Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Berhentikan Ali Mulyagusdin dari Dirut PT Pema, Ini Alasannya
Surat pemberhentian itu tertanggal 18 April 2024 yang diserahkan Kabiro Ekonomi Setda Aceh di ruang kerjanya pada Senin (21/4/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Surat pemberhentian itu tertanggal 18 April 2024 yang diserahkan Kabiro Ekonomi Setda Aceh di ruang kerjanya pada Senin (21/4/2024).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah memberhentikan Ali Mulyagusdin dari Direktur Umum PT Pembangunan Aceh (Pema) dengan sisa masa jabatan hampir tiga tahun lagi.
Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan pemegang saham.
Pj Gubernur Aceh memberhentikan Ali Mulyagusdin dari posisi Dirut PT Pema dengan alasan lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan pemegang posisi.
"Benar, itu surat pemberhentian saya dari Dirut Pema sebelum masa jabatan berakhir sebagaimana sudah beredar di media," kata Ali, Jumat (26/4/2024).
Surat pemberhentian itu tertanggal 18 April 2024 yang diserahkan Kabiro Ekonomi Setda Aceh di ruang kerjanya pada Senin (21/4/2024).
Dia juga membenarkan bahwa alasan pemberhentian itu dikarenakan lemahnya koordinasi dan komunikasi.
Baca juga: VIDEO Dituduh Sebarkan Anti Semit, Polisi AS Tangkapi Mahasiswa Pendukung Palestina
Kata dia, secara pribadi ia memohon maaf jika itu sebuah kelemahan. Namun lanjutnya, secara institusi pihaknya terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pihak mana pun.
"Apalagi Pak Gubernur pemegang usaha tunggal. Saya juga terus mengirimkan pesan kepada beliau (Pj Gubernur Aceh) melalui WhatsApp, surat menyurat dan sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, ia secara pribadi ia menerima semua keputusan pemegang saham. Namun, ia juga belum mengetahui alasan lain dari Pj Gubernur Aceh menghentikan ia dari posisi Dirut Pema.
"Saya menerima apapun keputusan yang diberikan. Ke depan saya akan kembali ke masyarakat Aceh. Tenaga dan pikiran saya tetap saya sumbangkan untuk Aceh lebih baik," ujarnya.
Ali menyebutkan semestinya sesuai SK pengangkatannya semasa Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tertanggal, 29 Juni 2022, maka dirinya menjabat sebagai Dirut PT Pema hingga 2027.
Kelola Sejumlah Komoditas Baru
Baca juga: Nasib Pilu Dede Sunandar Usai Gagal Nyaleg, Gadaikan Rumah ke Sule hingga Nunggak Biaya Sekolah Anak
Ali menyebutkan selama menjabat sebagai Dirut PT Pema kurang lebih hampir dua tahun, Ali Mulyagusdin menyampaikan sejumlah progres capaian.
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.