Berita Kutaraja

Kepala Sekretariat BMA: Wakaf Bisa Dijadikan Solusi Alternatif Pengganti Dana Otsus

Ia menegaskan, ketika nantinya dana Otsus benar-benar berakhir, maka sumber dan kapasitas fiskal Aceh dapat ditopang oleh pengelolaan wakaf produktif.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Potensi wakaf sebagai pengganti dana Otsus dibahas Focus Grup Discussion (FGD) tentang Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakaf dinilai dapat meningkatkan bargaining Aceh dalam memenuhi kemampuan fiskal daerah, terutama menghadapi berakhirnya dana otonomi khusus (Otsus) Aceh pada tahun 2027 mendatang. 

Hal itu dikatakan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Amirullah, SE, MSi.Ak saat membacakan sambutan Pj Sekda Aceh, Azwardi pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Pendataan dan Pemetaan Potensi Wakaf Produktif di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Kamis (25/4/2024). 

Pasalnya, dalam lima belas tahun terakhir, dana Otsus yang dikucurkan untuk Aceh mencapai Rp 95,93 triliun.

Karena itu, menjelang berakhirnya dana Otsus, Aceh harus menggali sumber-sumber dana baru seperti dari zakat, infak, wakaf uang, dan dana filantropi lainnya.    

Di mana pada tahun 2023 lalu, Aceh hanya menerima dana Otsus satu persen yang berasal dari platform dana alokasi umum (DAU) nasional.

Jika tahun 2022 lalu, Aceh masih menerima Rp 7,56 triliun, maka pada tahun 2024, Aceh hanya menerima dana Otsus sebesar Rp 3,9 triliun, atau setengahnya hingga tahun 2027.

Ia menegaskan, ketika nantinya dana Otsus benar-benar berakhir, maka sumber dan kapasitas fiskal Aceh dapat ditopang oleh pengelolaan wakaf produktif.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan sensitifitas dan peningkatan kapasitas dana untuk melakukan sesuatu aksi yang lebih cerdas dan inovatif dalam membangkitkan marwah Aceh yang masih mengalami ketertinggalan di bidang ekonomi,” katanya.

Selain itu, ia meminta BMA meningkatkan peran dalam mengembangkan wakaf produktif di Aceh.

Tahapan yang sangat penting dilakukan adalah melakukan pendataan aset wakaf yang memiliki potensi ekonomi dan bisnis, serta yang memiliki embrio usaha atau UMKM yang berbasis aset wakaf.  

“Sudah seharusnya FGD ini merumuskan wakaf produktif yang dapat kita kembangkan di masa-masa akan datang. Sebab upaya ini akan berdampak secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya keadilan sosial, dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya. 

BMA dinilai perlu merancang instrumen yang tepat untuk melakukan pendataan yang akan dilakukan.

Selanjutnya, tentu saja BMA perlu segera turun ke lapangan  di seluruh Aceh  untuk melakukan pendataan, menghimpun informasi, mengoleksi data, serta memanfaatkan, data-data wakaf produktif tersebut. 

“Dengan keseriusan dan kesungguhan Baitul Mal Aceh, saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Aceh, akan memiliki sistem data perwakafan sendiri. Wakaf pun akan berkontribusi terhadap fiskal Aceh,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved