Berita Aceh Timur

Penebang Ilegal Dilapor Ancam Warga Pakai Senpi, Polres Aceh Timur Bertindak, Masuk Hutan Banda Alam

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Band

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Aceh Timur
Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP Agusman Said Nasution 

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Banda Alam langsung melakukan konfirmasi kepada warga yang diduga menjadi korban pengancaman itu. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait seorang warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, diduga diancam dengan menggunakan senjata api (senpi). 

Pengancaman itu diduga dilakukan pelaku perambah hutan atau penebang ilegal di kawasan Banda Alam, Aceh Timur.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Banda Alam langsung melakukan konfirmasi kepada warga yang diduga menjadi korban pengancaman itu. 

Selain itu, polisi juga turun ke lokasi hutan sebagaimana diberitakan media online tersebut.

Terkait senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman seperti yang diberitakan, itu terjadi pada tahun 2021, bukan pada tahun ini dan saat ini tidak ada penembakan maupun pria bersenjata seperti yang dimaksud pada berita yang beredar tersebut.

"Tidak ada yang melihat langsung terkait kejadian tersebut, pemberi informasi hanya mendengar dari kejauhan dan itu hanya isu pada tahun 2021 lalu dan bukan pada tahun ini. 

LP-nya secara resmi di kepolisian pun tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Aceh Timur kepada Serambinews.com, Minggu (28/4/2024). 

Baca juga: VIDEO - Ratusan Rider Trail Adventure Taklukkan Paya Santewan Bireuen

Dikatakan, saat ini tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Polisi Hutan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita terkait.

Kasi Humas memastika Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, SIK, komit menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Hutan Jambo Reuhat Dijarah, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembalak Liar

Sehari sebelumnya, Serambinews.com memberitakan, ratusan hektare hutan di Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sejak empat tahun lalu hingga saat ini dirambah oleh pembalak liar.

Tuha Peut Gampong Jamboe Reuhat, Mudawali, menyayangkan sikap pihak berwenang baik dinas terkait maupun kepolisian tidak serius menangani persoalan ini, sehingga masyarakat tak tahan lagi. 

“Pelaku ilegal logging ini bukan warga sekitar sini, mereka orang luar dan beberapa diantaranya bertampang mirip aparat keamanan,” ungkapnya, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: VIDEO - 21 Pemain PSBL Langsa Menuju ke Liga 3 Putaran Nasional di Jateng

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved