Berita Luar Negeri
Takut Diseret ke Pengadilan, Netanyahu Ngadu ke Joe Biden, AS Halang-halangi Penyelidikan ICC
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan mengadukan masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada Minggu (28/4/2024).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Takut Diseret ke Pengadilan, Netanyahu Ngadu ke Joe Biden, AS Halang-halangi Penyelidikan ICC
SERAMBINEWS.COM – Amerika Serikat (AS) mencoba menghalang-halangi penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Israel.
AS menyebut, ICC tidak memilik yurisdiksi dalam menyelidiki Israel, dan apa yang dilakukan Israel di Gaza bukanlah tindakan kejahatan.
Amerika Serikat pada Senin (29/4/2024) mengatakan pihaknya menentang penyelidikan ICC , di tengah laporan bahwa para pejabat Israel khawatir pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan mengadukan masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada Minggu (28/4/2024).
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak percaya bahwa mereka memiliki yurisdiksi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah pengarahan.
Laporan The New York Times mengutip para pejabat Israel mengatakan bahwa, Netanyahu sendiri mungkin termasuk di antara mereka yang didakwa.
“Pengadilan juga mempertimbangkan dakwaan terhadap para pemimpin Hamas”, kata pejabat itu.
Baca juga: Israel-Hamas Kembali ke Meja Perundingan, Serangan ke Rafah dapat Ditunda
Jean-Pierre tidak menanggapi konfimasi bahwa Netanyahu telah meminta Biden dalam panggilan telepon untuk mencegah pengadilan ICC mengirimkan surat perintah kepada para pejabat Israel.
“Fokus utama dari seruan itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tambahnya.

Sekretaris Pers Gedung Putih tersebut juga menolak mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan penyanderaan antara Israel dan Hamas.
ICC belum mengomentari laporan tersebut.
Namun sejumlah pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir mengatakan upaya apa pun yang dilakukan pengadilan untuk mengambil tindakan terhadap Israel adalah tindakan yang “keterlaluan.”
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak membela diri yang melekat pada mereka,” kata Netanyahu pada X pada Jumat (26/4/2024).
“Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak disengaja,” katanya lagi.
Baca juga: Menteri Israel Kecelakaan Lagi, Usai Ben Gvir & Haim Biton, Kini Giliran Benny Gantz Patah Kaki
Menteri Luar Negeri Israel, Katz mengatakan negaranya tidak akan tunduk atau tergoyahkan oleh ancaman hukum tersebut.
“Jika surat perintah tersebut dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kami lawan,” kata Katz.
Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC.

Namun ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan penyelidikan sekarang meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah kepada para pemimpin nasional – yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.
Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Amerika Serikat
Pengadilan Kriminal Internasional
ICC
Benjamin Netanyahu
Joe Biden
Israel
Serambi Indonesia
Serambinews
Duta Besar Gadungan Tipu Puluhan Perusahaan Dunia, Pelaku Ngaku dari Negara Ini: Punya Kantor Dubes |
![]() |
---|
Demo 'Turun Anwar' di Kuala Lumpur Besok, Polisi Tutup 15 Ruas Jalan |
![]() |
---|
Pejabat Thailand Pakai Ijazah Palsu Saat Mendaftar ke KPU, Terancam Dilengserkan: Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Serang Korea Utara Pakai Pesawat Tak Berawak, Jenderal Korea Selatan Ditangkap |
![]() |
---|
Dunia 24 Jam: Rusia Ingin ‘Baikan’ dengan AS, Banjir Bandang di Texas, Bandit Bunuh 70 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.