Berita Aceh Tamiang

Parah! Istri Direktur Kalah Caleg, Pekerja Kebun Dipecat Gegara Dinilai tidak Berkontribusi di Pileg

“Istri direktur maju DPRK Aceh Tamiang dari salah satu partai nasional (parnas), tapi kalah,” kata Syamsuri, Rabu (1/5/2024).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Syamsuri saat melaporkan kasus pemecatannya ke DPRK Aceh Tamiang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi korban pertempuran elit politik.

Statusnya sebagai pekerja di perusahaan itu diakhiri sepihak karena dinilai tidak berkontribusi memenangkan istri sang direktur dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.

Nasib buruk ini dialami Syamsuri (46), setelah mengabdi 12 tahun di perusahaan perkebunan yang berada di Kampung Seumadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Sebelum menerima surat pemberhentian kerja, dirinya kerap mendapat teguran dari atasan terkait gagalnya istri direktur dalam Pileg 2024.

“Istri direktur maju DPRK Aceh Tamiang dari salah satu partai nasional (parnas), tapi kalah,” kata Syamsuri, Rabu (1/5/2024).

Diakuinya, menjelang hari pencoblosan, jajaran elit perusahaan kerap mengingatkan para pekerja untuk membantu F, istri direktur.

Naas bagi Syamsuri, perolehan suara F di kampungnya anjlok, sehingga dia terkena imbasnya.

“Saya dituduh gak milih ibu (F), ada timses yang melapor ke bos,” ungkapnya.

Meskti awalnya keberatan dengan pemecatan sepihak ini, Syamsuri belakangan menerimanya dengan ikhlas.

Hanya saja, ada beberapa tahapan pemecatan yang dinilainya tidak sesuai, misalnya surat peringatan hingga pesangon.

“Saya tidak ada menerima surat teguran, sama sekali tidak pernah. Tiba-tiba langsung dipecat, kemudian pesangon tidak ada,” kata dia.

Persoalan ini sudah dilaporkannya ke Disnaker Aceh Tamiang, selang beberapa hari surat pemecatan diterimanya pada 1 April 2024.

Namun karena belum ada kejelasan, dia kemudian melaporkan persoalan ini ke DPRK Aceh Tamiang.

“Saya sudah difitnah, tapi saya iklhas, saya hanya minta keadilan berupa hak saya,” kata dia.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto yang sempat ditemui Syamsuri membenarkan ada aduan dari masyarakat tentang pemecatan berbau politis.

“Persoalan ini ranah Komisi IV, saya tidak berwenang. Tapi saya menyarankan jangan campur adukkan persoalan pekerjaan dengan politik, kasihan rakyat,” tukas Miswanto.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved