Breaking News

Konflik Palestina vs Israel

Pengadilan PBB Segera Tangkap Perdana Menteri Israel Netanyahu, Parlemen AS Ngamuk

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) PBB dikabarkan segera menangkap PM Israel, Benjamin Netanyahu dan suratnya akan dikeluarkan dalam pekan ini.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
ABIR SULTAN / POOL / AFP
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) PBB dikabarkan segera menangkap PM Israel, Benjamin Netanyahu dan suratnya akan dikeluarkan dalam pekan ini. 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) PBB dikabarkan segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan suratnya akan dikeluarkan dalam pekan ini.

Hal itu sebagaimana laporan media Israel yang tersebar dan membuat singgasana Netanyahu di Tel Aviv memberikan respon.

Sementara di Amerika Serikat, anggota parlemen AS dari kedua partai dilaporkan mengancam akan melakukan pembalasan terhadap pengadilan PBB atas kemungkinan surat perintah penangkapan tersebut.

Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul, seorang anggota Partai Republik asal Texas berharap, adanya rancangan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada pejabat ICC.

“Kami berharap hal itu tidak terjadi,” kata McCaul sebagaimana dikutip Times of Israel dari Axios, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Diserang Pakai 300 Rudal dan Drone, AS Sebut Israel Salah Perhitungan Sudah Bunuh Jenderal Iran

Baca juga: Ini Penampakan 2 Tentara Israel Tewas Dihabisi Hamas saat Pertempuran Sengit di Jalur Gaza

Sementara, Ketua DPR AS Mike Johnson mengecam niat ICC yang dilaporkan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Herzi Halevi.

Menurutnya, penangkapan ini sebagai hal yang memalukan.

“Tindakan ICC yang melanggar hukum seperti itu akan secara langsung melemahkan kepentingan keamanan nasional AS,” kata Johnson, Senin lalu.

 

 

“Jika tidak ada tantangan dari pemerintahan Biden, ICC dapat menciptakan dan mengambil alih kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin politik Amerika, diplomat Amerika, dan personel militer Amerika, sehingga membahayakan otoritas kedaulatan negara kita,” sambungnya.

Hal yang sama, Anggota Partai Republik sekaligus seorang Demokrat yang sangat pro-Israel, Ritchie Torres juga mengkritik potensi surat perintah penangkapan tersebut.

Dia menyerukan konsekuensi yang kuat baik dari Kongres maupun Presiden sebagaimana laporan Axios.

Diketahui ICC adalah pengadilan pidana berbasis perjanjian yang berfokus pada tanggung jawab pidana individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Baca juga: Hore! CPNS 2024 Dibuka Bulan Ini, Catat Cara Daftar via Akun SSCASN, Tips Lolos dan Kisi-kisi Soal

Sementara, sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui masalah tersebut mengatakan, AS dan negara-negara sekutunya khawatir jika ICC mengeluarkan izin, Israel dapat mundur dari perjanjian kesepakatan penyanderaan yang saat ini sedang dinegosiasikan sebagaimana laporan Bloomberg, Senin lalu.

Laporan tersebut mengatakan negara-negara G7 telah memulai kampanye diam-diam untuk menghalangi pengadilan mengeluarkan surat perintah tersebut, tanpa menyebutkan secara spesifik negara mana yang terlibat dalam upaya tersebut.

Seorang pejabat Israel mengatakan kepada The Times of Israel pada Senin, jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.

Hal itu akan menyebabkan gelombang antisemitisme di seluruh dunia dan dapat mengacaukan potensi kesepakatan penyanderaan.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa ini bukanlah ancaman Israel untuk meninggalkan perundingan jika ada keputusan ICC.

Namun bercermin dari keyakinan Washington bahwa tekanan internasional terhadap Israel dapat menghilangkan tekanan pada Hamas membuat kompromi yang diperlukan untuk kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata.

Masalah kemungkinan surat perintah penangkapan ICC akan dibahas dalam rapat kabinet Selasa sore di Israel sebagai agenda pertama.

Media Ibrani mengatakan item tersebut terlambat ditambahkan, dan Netanyahu sendiri diperkirakan akan memberikan presentasi mengenai masalah tersebut.

Pejabat diplomatik asing seperti Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menyatakan harapan mereka pada akhir pekan bahwa Hamas akan menerima tawaran terbaru Israel untuk kesepakatan penyanderaan.

Selain itu, juru bicara Gedung Putih menegaskan kembali penolakan AS terhadap penyelidikan tersebut pada Senin lalu.

Baca juga: Hizbullah Ledakan Tank Merkava Milik Israel, Serangan Balik Iran Bakal Ditandai ‘Hari Peringatan’

“ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini, dan kami tidak mendukung penyelidikan tersebut,” katanya.

Sementara itu, lima pejabat Israel dan asing mengatakan kepada The New York Times pada Jumat lalu bahwa mereka yakin ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Selain itu, juru bicara Gedung Putih menegaskan kembali penolakan AS terhadap penyelidikan tersebut pada Senin kemarin.

“ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini, dan kami tidak mendukung penyelidikan tersebut,” kata Jubir Gedung Putih.

Sementara itu, lima pejabat Israel dan asing mengatakan kepada The New York Times pada Jumat lalu bahwa mereka yakin ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Perlu diketahui, IDF mengatakan mereka telah membunuh lebih dari 13.000 pejuang di Gaza, selain sekitar 1.000 anggota Hamas yang terbunuh di Israel pada dan segera setelah 7 Oktober 2023 lalu.

Total 600 lebih tentara Israel telah tewas sejak invasi darat dimulai pada Oktober 7 Oktober 2023 lalu.

Ketar-ketir Israel Cegah Rencana Pengadilan PBB Tangkap

Sementara di sisi lain, Israel mulai ketar-ketir menegah rencana Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) PBB yang dikabarkan segera menangkap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf (Kastaf) IDF Herzi Halevi.

Salah satu sumbernya pemerintah Israel mengatakan, pihaknya melakukan upaya bersama mencegah rencana ICC yang dikhawatirkan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya.

Hal itu disampaikan sumber pemerintah Israel kepada The Times of Israel pada Minggu (28/4/2024).

Sumber pertama mengatakan fokus utama dari tuduhan ICC yang dikhawatirkan adalah bahwa Israel sengaja membuat warga Palestina kelaparan di Gaza.

Juru bicara internasional IDF, Nadav Shoshani memberikan pengarahan yang jarang dilakukan pada hari Sabat (hari libur Sabtu bagi Yahudi) kepada wartawan asing tentang dukungan Israel terhadap dermaga kemanusiaan sementara di lepas pantai Gaza

Dia menggarisbawahi bahwa upaya negara tersebut untuk menumpulkan kampanye ICC.

Pejabat tersebut mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari media berbahasa Ibrani bahwa Amerika Serikat adalah bagian dari upaya diplomatik terakhir untuk mencegah ICC bergerak maju.

Menulis untuk situs berita Walla, analis Ben Caspit mengatakan Netanyahu berada di bawah tekanan yang tidak biasa atas prospek surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan warga Israel lainnya oleh pengadilan PBB di Den Haag.

Netanyahu memimpin dorongan tanpa henti melalui telepon untuk mencegah surat perintah penangkapannya dan para petinggi, yang terutama berfokus pada pemerintahan Presiden AS Joe Biden, Caspit melaporkan.

Analis Haaretz Amos Harel melaporkan bahwa pemerintah Israel bekerja dengan asumsi bahwa jaksa ICC, Karim Khan, minggu ini mungkin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan petinggi Israel

Mereka yang bakal ditangkap yakni PM Israel Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Herzi Halevi.

Di tengah laporan tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan pada hari Minggu bahwa Israel mengharapkan pengadilan untuk menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan.

“Tidak ada yang lebih salah daripada mencoba mencegah Israel mempertahankan diri melawan musuh pembunuh yang secara terbuka menyerukan kehancuran Israel,” kata Katz dalam sebuah pernyataan.

“Jika perintah itu dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF dan memberikan dorongan kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kita lawan,” sambungnya.

Katz mengklaim bahwa Israel mematuhi semua hukum perang, dan menginstruksikan misi diplomatik Israel di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi gelombang antisemitisme yang parah jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Israel bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota pada tahun 2015.

Baca juga: Pesawat Angkatan Udara AS Terekam Radar Tinggal Landas dari Aceh, Ada Apa?

Netanyahu mengatakan pada hari Jumat bahwa setiap keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun diklaimnya akan menjadi preseden berbahaya.

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk melemahkan hak dasar mereka untuk membela diri,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan di Telegram.

“Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat,” sambungnya.

Salah satu outlet berita televisi terkemuka Israel, Channel 12, pekan lalu melaporkan bahwa Israel semakin khawatir dengan kemungkinan ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Laporan tersebut mengatakan bahwa Kantor Perdana Menteri mengadakan diskusi darurat mengenai masalah ini.

Seorang juru bicara pemerintah tidak menanggapi pertanyaan mengenai laporan televisi tersebut atau rinciannya.

Jaksa ICC, Khan mengatakan, pada Oktober lalu bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Hamas di Israel dan oleh warga Israel di Jalur Gaza.

Khan mengatakan timnya sedang menyelidiki setiap kejahatan yang diduga dilakukan di Gaza, dan mereka yang ditemukan melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

Pada tanggal 7 Oktober, Hamas memimpin serangan terhadap pangkalan militer dan komunitas Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan 253 orang disandera, menurut penghitungan Israel.

Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza mengklaim bahwa lebih dari 34.000 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel dalam perang tersebut.

Namun jumlah tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen, dan diyakini termasuk Hamas dan warga sipil, beberapa di antaranya terbunuh sebagai akibat dari serangan Israel.

IDF mengatakan mereka telah membunuh lebih dari 13.000 pejuang di Gaza, selain sekitar 1.000 orang yang terbunuh di wilayah Israel pada dan segera setelah tanggal 7 Oktober.

IDF juga telah kehilangan 261 tentara sejak melancarkan invasi darat pada akhir Oktober, sehingga jumlah tentara yang terbunuh sejak 7 Oktober menjadi 604 orang.

Memasuki bulan ketujuh, perang tersebut telah membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduk wilayah Palestina yang diblokade menjadi pengungsi dan menciptakan krisis kemanusiaan.

Dengan 124 anggota tetap, ICC dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi.

Investigasi di ICC terpisah dari kasus genosida yang diluncurkan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga berbasis di Den Haag.

ICJ yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia merupakan pengadilan PBB yang menangani perselisihan antar negara.

Sedangkan ICC adalah pengadilan pidana berdasarkan perjanjian yang berfokus pada tanggung jawab pidana individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved