Selebriti

Begini Ancaman Disangkakan pada Ammar Zoni, Terjerat Kasus Narkoba Lagi

"Untuk persidangan perkara pidana nomor 275 pidsus (tindak pidana khusus) 2024, untuk terdakwa Muhammad Ammar Akbar

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Ammar Zoni 

"Isi dakwaannya yaitu pertama melanggar pasal 114 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika."

"Kemudian tahun kedua melanggar pasal 112 dan 111 ayat 1," tutur Iwan.

Atas dakwaan tersebut, Ammar Zoni terancam menjalani hukuman hingga lima tahun penjara.

"Ancamannya untuk pasal 114 yaitu empat tahun untuk 112 nya, untuk 111 nya lima tahun," kata Iwan.

Nantinya, Ammar Zoni akan menjalani sidang lanjutan yang akan ditentukan oleh majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang ia lakukan.

"Nanti majelis hakim yang akan menentukan persidangan berikutnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni berharap agar kliennya bisa hidup lebih baik lagi demi membahagiakan anaknya.

"Saya berharap Ammar bisa taubat nasuha lah," kata Jon Mathias ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024) malam.

Hal tersebut diungkapkan Jon Mathias kala akan mendampingi Ammar Zoni dalam sidang kasus narkotika kliennya di Pengadilan.

Pasalnya untuk membela kliennya, Jon terpikir satu cara untuk bisa membuat Ammar bisa lolos dari vonis berat, yakni mengedepankan rasa kemanusiaan kliennya sebagai ayah memiliki anak yang masih kecil.

"Dia berharap alasan peringan diberikan lah ke dia, karena faktornya kan anaknya masih kecil. Dalam hal ini kita lihat dia cuma sebagai pemakai, bukan bandar narkoba kan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online, Mantan Suami Irish Bella Disangkakan Pasal Berlapis,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved