Sosok Rini Mariany, Wanita Tewas dalam Koper Dibunuh Ahmad Arif Ridwan, Korban Gugat Cerai Suami Sah
Rini Mariani (50) tewas setelah disetubuhi dan dibunuh oleh rekan kerjanya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) di sebuah hotel di kawasan Bandung.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Hal itulah, kata Gurnald, yang menjadi motif pelaku AARN membunuh korban RM.
Sebab, pelaku membutuhkan uang untuk biaya resepsi pernikahannya.
"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," ujarnya dikutip dari Wartakota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang yang diambil oleh pelaku AARN merupakan uang milik perusahaan yang dipegang oleh korban RM.
Uang perusahaan tersebut, kata Kombes Ade Ary, rencananya hendak disetorkan oleh korban RM ke bank.
Adapun jumlahnya senilai Rp43 juta.
“Uang yang diambil pelaku itu uang perusahaan yang mau disetorkan ke bank oleh korban. Jumlahnya Rp43 juta,” kata Kombes Ade Ary saat dihubungi Kompas TV pada Kamis (2/5/2024).
Diketahui, antara pelaku AARN dan korban RM memiliki hubungan sebagai rekan kerja. Korban RM merupakan kasir di kantor cabang Bandung, sedangkan pelaku adalah auditor dari kantor pusat.
Namun, sebelum pelaku AARN melakukan pembunuhan, ia terlebih dahulu mengajak korban ke sebuah hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Di sana, pelaku AARN sempat menyetubuhi korban RM.
Setelah itu, pelaku AARN membunuh RM demi menguasai uang kantor yang dipegang oleh korban.
“Betul, korban diduga sempat disetubuhi oleh pelaku,” ujar Kombes Ade Ary.
Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas
Pembunuh wanita di dalam koper, AARN, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas).
Terkait pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Gurnald menjelaskan bahwa polisi belum menemukan unsur-unsur perencanaan.
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," jelas dia.
Jika pelaku sudah menyiapkan koper sebelum membunuh RAM, ia bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Namun, dalam kasus ini pelaku baru mencari koper setelah membunuh korban.
"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," kata Gurnald.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penemuan mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024).
Mayat yang ditemukan itu telah teridentifikasi yakni berinisial RM.
Mayat wanita berusia 50 tahun itu ditemukan oleh saksi berinisial A saat membersihkan sampah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi saat itu tengah berjalan melihat ada koper yang tergeletak di pinggir jalan.
Waktu itu, saksi A sempat memegang koper tersebut dan dirasa cukup berat.
Seminggu setelah jasad korban ditemukan, polisi telah berhasil menangkap pelaku AARN.
Gerak-gerik pelaku sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung, Rabu (24/4/2024).
Dalam rekaman CCTV berdurasi 51 detik tersebut, tampak pelaku yang mengenakan baju hitam dan korban yang mengenakan baju merah muda ini memasuki kamar hotel pada pukul 9.51 WIB.
Pada pukul 18.40 WIB, pelaku terlihat keluar dari kamar hotel dengan membawa koper berwarna hitam yang berisi mayat korban.
Baca juga: Peringatan Hardiknas, Sejumlah Ahli Waris Perangkat Desa Bireuen Terima Santunan
Baca juga: Terakhir di Bulan Syawal, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Besok di 64 Masjid Banda Aceh
Baca juga: KIP Kota Langsa Tetapkan 25 Kursi Calon Terpilih DPRK Langsa, Berikut Nama-namanya
Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Tersingkap Peran 15 Pelaku di Kasus Tewasnya Kacab Bank Ilham Pradipta, Dwi Hartono Dalang Utama |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.