Warga Bogor Meninggal Ditabrak Oknum Brimob, Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban

Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Rizky juga menegaskan bahwa laporan yang disebut ditolak polisi sebenarnya sudah ditangani dan dilanjutkan dengan adanya kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi (oknum polisi yang menabrak.

"Bukan menolak laporannya, kita bergerak mencari keterangan lebih dalam. Jadi laporan tidak ditolak. Untuk sekarang sedang diperiksa (oknum polisi). Sementara kita mesti cari keterangan dari yang bersangkutan. Dan nanti Jumat dari pihak keluarga korban akan dimintai keterangan," bebernya.

"Sementara ini masih keterangan saksi dan nanti mudah-mudahan kita mendapatkan alat bukti, di mana BB nya adalah kendaraan dan masih kita cari. Baik roda 2 dan roda 4," imbuhnya.

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban

Sat Lantas Polres Bogor membantah telah menolak laporan warga terhadap oknum Brimob berinisial Bripda R yang menabrak korban hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menegaskan, informasi penolakan yang beredar tersebut tidak benar. Sebab hingga kini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.

 
"Untuk pelaporan kami terima, yang bersangkutan (keluarga korban) datang ke pihak kepolisian dan diterima," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5/2024).

Dia menjelaskan, keluarga korban bersama kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut pada November 2023 ke Polres Bogor.

Kemudian, ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi terhadap korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat penyelidikan dihentikan.

"Untuk kecelakaan yang viral kemarin itu memang sudah kita tangani pada saat November 2023. Kemudian dari pihak keluarga ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi yang menabrak," ujarnya.

Dalam pelaporan itu, keluarga korban kembali meminta polisi menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian polisi mencari keterangan lebih dalam terhadap pengemudi mobil.

Jadi, tidak ada yang menolak laporan keluarga korban tersebut.

"Untuk pelaporan yang saya dapat dari anggota untuk pelaporan itu, kemarin yang pertama adalah konsultasi di bulan April, kemudian kedua adalah penambahan barang bukti yang ditambahkan, yang disampaikan, ketiga kembali menambahkan barang bukti. Cuma memang belum ada kesepakatan untuk pemberhentian dan untuk penanganan laporan tersebut," ucap dia.

Rizky membenarkan tabrakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor

Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan sampai menewaskan pengendara motor adalah oknum polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved