Warga Bogor Meninggal Ditabrak Oknum Brimob, Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban

Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Sebuah unggahan berisi cerita dari seorang warga yang menjadi korban tabrakan oleh oknum polisi viral di media sosial.

Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.

 
Cerita tersebut diunggah oleh akun @andynydna di X (dulu Twitter) lengkap dengan foto-foto barang bukti kecelakaan.

Di unggahan itu tertulis, kecelakaan terjadi di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 November 2023.

Unggahan itu dinarasikan bahwa oknum polisi menabrak pengendara motor yang berboncengan. Karena ulahnya, Diana dan Diva Maulana meninggal dunia.

Korban pertama meninggal tak lama setelah kejadian, sedangkan Diva Maulana mengalami luka serius di kepala dan meninggal enam bulan kemudian atau 27 April 2024

Awalnya oknum tersebut pura-pura menjadi penolong dan menyembunyikan barang bukti.

"Oknum mencoba mengelabui keluarga korban dengan alibi mengaku sebagai penolong dengan membawa korban ke RS menggunakan kendaraan lain dan mencoba menyembunyikan barang bukti," tulis akun itu.

Tak lama setelah itu, oknum sulit dihubungi dan bersikap tidak sopan terhadap keluarga korban (Alm. Diva) dengan mengatakan "laporin aja"

"Seolah-olah oknum mempunyai backingan yang kuat karena oknum mengaku anggota brimob, akhirnya keluarga korban melapor ke polres Cibinong. Pelaporan dipersulit dengan dalih yang menangani unit lakalantas sedang cuti tidak bisa diganggu, setelah menunggu lama pelaporan ditolak padahal bukti sudah banyak untuk lakalantas ngeluarin LP," sambungnya.

Baca juga: Kronologis Oknum Anggota TNI Pegang Kunci Roda Jotos Sopir Mobil Catering, Kini Ditelusuri Polisi

Penjelasan polisi

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama angkat bicara soal keluhan warganet tersebut.

Rizky membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Dan hal tersebut dilakukan oleh oknum polisi.

"Untuk sementara sesuai dengan data yang kami dapat dan sedang kami periksa, yang bersangkutan (pelaku tabrakan) memang untuk pekerjaan Polri. Namun, untuk lebih lanjutnya masih dalam pemeriksaan," ujar Rizky kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, meski oknum tersebut terlibat tapi proses pemeriksaan terus dilanjutkan. Kini, oknum polisi tersebut diperiksa.

Rizky juga menegaskan bahwa laporan yang disebut ditolak polisi sebenarnya sudah ditangani dan dilanjutkan dengan adanya kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi (oknum polisi yang menabrak.

"Bukan menolak laporannya, kita bergerak mencari keterangan lebih dalam. Jadi laporan tidak ditolak. Untuk sekarang sedang diperiksa (oknum polisi). Sementara kita mesti cari keterangan dari yang bersangkutan. Dan nanti Jumat dari pihak keluarga korban akan dimintai keterangan," bebernya.

"Sementara ini masih keterangan saksi dan nanti mudah-mudahan kita mendapatkan alat bukti, di mana BB nya adalah kendaraan dan masih kita cari. Baik roda 2 dan roda 4," imbuhnya.

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban

Sat Lantas Polres Bogor membantah telah menolak laporan warga terhadap oknum Brimob berinisial Bripda R yang menabrak korban hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menegaskan, informasi penolakan yang beredar tersebut tidak benar. Sebab hingga kini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.

 
"Untuk pelaporan kami terima, yang bersangkutan (keluarga korban) datang ke pihak kepolisian dan diterima," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5/2024).

Dia menjelaskan, keluarga korban bersama kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut pada November 2023 ke Polres Bogor.

Kemudian, ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi terhadap korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat penyelidikan dihentikan.

"Untuk kecelakaan yang viral kemarin itu memang sudah kita tangani pada saat November 2023. Kemudian dari pihak keluarga ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi yang menabrak," ujarnya.

Dalam pelaporan itu, keluarga korban kembali meminta polisi menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian polisi mencari keterangan lebih dalam terhadap pengemudi mobil.

Jadi, tidak ada yang menolak laporan keluarga korban tersebut.

"Untuk pelaporan yang saya dapat dari anggota untuk pelaporan itu, kemarin yang pertama adalah konsultasi di bulan April, kemudian kedua adalah penambahan barang bukti yang ditambahkan, yang disampaikan, ketiga kembali menambahkan barang bukti. Cuma memang belum ada kesepakatan untuk pemberhentian dan untuk penanganan laporan tersebut," ucap dia.

Rizky membenarkan tabrakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor

Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan sampai menewaskan pengendara motor adalah oknum polisi.

Kini, langkah penanganan dilakukan dengan mencari saksi-saksi dan memeriksa sopir. 

"Kemudian informasi atas yang disebutkan itu kita gali juga, apakah benar atau tidak dan sampai saat ini masih dalam pendalaman. Hari jumat besok itu dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," kata Rizky.

Baca juga: Queen of Tears Tamat, Berikut Rekomendasi Drakor Tayang Mei 2024

Baca juga: Nonton Live Streaming Indonesia vs Irak Piala Asia U23 2024 Pukul 22.30 WIB, Berikut Susunan Pemain

 

Baca juga: Maut di Malam Pertama Menikahi Janda, Deden Irwan Tewas Dibunuh Mantan Suami Istrinya di Karawang

 

Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved