Berita Lhokseumawe
Gelar Konferensi Kebebasan Pers, AJI Soroti Masifnya Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan
Dalam Konferensi Kebebasan Pers itu, AJI menyoroti ancaman serius terhadap jurnalis peliput isu lingkungan yang berpotensi meningkat.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dalam Konferensi Kebebasan Pers itu, AJI menyoroti ancaman serius terhadap jurnalis peliput isu lingkungan yang berpotensi meningkat.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jumat (3/5/2024), menggelar Konferensi Kebebasan Pers bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.
Dalam Konferensi Kebebasan Pers itu, AJI menyoroti ancaman serius terhadap jurnalis peliput isu lingkungan yang berpotensi meningkat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Kongres XII AJI di Hotel Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, 3-5 Mei 2024.
Dalam konferensi itu, AJI mempertemukan jaringan organisasi jurnalis di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja dan, Timor Leste untuk membahas hubungan antara krisis iklim, demokrasi dan kebebasan Pers.
Tujuannya untuk mempererat solidaritas di tengah kesamaan ancaman internal dan eksternal di masing-masing negara di kawasan Asia Tenggara.
Serangan terhadap pers semakin masif dalam bentuk regulasi yang represif, kekerasan, dan penyensoran.
Baca juga: Pendaftar PPK Pilkada di Pidie 690 Orang, Kuota Tiap Kecamatan 5, Khusus PPS Kuotanya Capai 2.190
“Tema Menjaga Kebebasan Pers untuk Keadilan Iklim dan Demokrasi dipilih karena perubahan iklim menjadi isu yang menarik perhatian publik,” ujar Ketua Panitia Kongres XII AJI, Mahdi Muhammad dalam siaran pers, Jumat (3/5/2024).
Mahdi menyebutkan banyak konferensi iklim yang belum menghasilkan tindakan signifikan untuk mengurangi atau bahkan menghentikan pemanasan global.
Bumi semakin panas, permukaan air laut semakin tinggi, penggundulan hutan semakin parah, dan banjir di mana-mana.
Persoalan tersebut berdampak pada kehidupan manusia.
Upaya mengurangi dampak perubahan iklim, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik tidak serta merta mengurangi permasalahan lingkungan.
Masalahnya, penambangan besar-besaran terjadi dan berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Baca juga: Nasib Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor hingga Tewas, Kini Diperiksa Propam
"Saat masyarakat adat menuntut haknya supaya lingkungannya tidak terganggu, mereka akan berhadapan dengan politisi, pengambil kebijakan, dan pebisnis," ungkap Mahdi.
Jurnalis kemudian terjun ke lapangan untuk meliput dan melaporkannya. Harapannya, pemerintah memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan menjaga kelestarian lingkungan, tidak hanya kepentingan generasi saat ini, melainkan generasi mendatang.
Jurnalis mengalami pelecehan, intimidasi, dan ancaman karena pemberitaan mereka dianggap meresahkan.
Ancaman tersebut tidak hanya sekadar ancaman verbal, tapi juga melalui berbagai peraturan dan ancaman pembunuhan.
Data Reporter Without Borders atau RSF hingga tahun 2020 menunjukkan terdapat 53 pelanggaran dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan hidup.
Dalam beberapa dekade terakhir, 20 jurnalis tewas saat meliput isu lingkungan. Sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia pada periode 2015-2020.
Di Indonesia serangan terjadi dalam bentuk pelecehan atau intimidasi. Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan tambang.
Data AJI pada 2023 menggambarkan 15 jurnalis Indonesia mendapat intimidasi karena meliput isu lingkungan hidup.
“Kami yakin tren intimidasi berpotensi meningkat,” kata dia.
Sehari sebelum Konferensi Kebebasan Pers, AJI menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS).
Ini merupakan forum nasional yang membahas tren gangguan informasi, artificial intelligence, dan ekosistem media selama Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari jurnalis, pers mahasiswa, akademisi, pengelola media, NGO, dan kedutaan sejumlah negara.
Berbagai rangkaian acara Konferensi Kebebasan Pers dapat diakses melalui website: www.kongres12aji.com. Kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui YouTube AJI Indonesia. (*)
| Penggunaan Senpi Ilegal Bikin Resah, Dosen Hukum Unimal: Aceh Masih Trauma |
|
|---|
| Jelang Shalat Jumat, Polisi dan Satpol PP Gelar Operasi Gabungan di Waduk Pusong, Ini Sasarannya |
|
|---|
| SMPN 6 Lhokseumawe Raih 20 Prestasi Sepanjang Tahun 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Polisi Tangkap Eksekutor Penembakan Penjual Bakso |
|
|---|
| Bongkar Kasus Penembakan, Ketua DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kepolisian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konferensi-pers-AJI1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.