Kamis, 7 Mei 2026

Citizen Reporter

Belajar Fatwa di Negeri Mesir

Program ini digagas untuk memperkuat pengambilan fatwa yang diperuntukkan bagi pengasuh pesantren di lingkungan pesantren di Indonesia.

Tayang:
Editor: mufti
hand over dokumen pribadi
Tgk. H. ZAHRUL MUBARAK, M.Pd., Peserta Program Pelatihan di Dar Ifta Mesir dan Mudir Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, melaporkan dari Mesir 

5). menyusun jurnal ilmiah akademis yang dapat menjawab pertanyaan umat dalam segala aspek dan turunannya;

6). berusaha dengan giat menjawab syubhat/tuduhan yang tidak berdalil, yang biasanya dilemparkan kepada Islam; dan

7). pelatihan pengambilan kebijakan fatwa jarak jauh kepada seluruh lembaga terkait di dunia.

Kegiatan yang kami ikuti termasuk juga dalam perkhidmatan Darul Ifta' al-Mishriyah. Pembelajaran yang kami ikuti terkait pembekalan teoretis metode ilmiah akademis yang dijalankan Darul Ifta' Mesir dalam ranah fatwa.

Kegiatan belajar kami ikuti setiap hari (kecuali Jumat, Sabtu, atau hari libur) dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 14.00 siang.

Kegiatan belajar diisi oleh para pemateri dan pensyarah mata kuliah seputar atau terkait fatwa. Pembelajaran pembekalan fatwa tersebut lebih dominan kepada teoretis, meskipun di akhir kegiatan kami melaksanakan kegiatan lapangan praktis. Kami menyaksikan para mustafti (pemberi fatwa) dan aminul fatwa (supervisor fatwa) mendengar dan memberikan jawaban yang jitu bagi para penanya di mana pun berada.

Setelah mendalami bagaimana proses dan dinamika dalam fatwa, saya menyadari bahwa tugas seorang mufti lebih berat. Salah satu literasi terkait tugas mufti adalah kitab yang ditulis Imam Syihabuddin Ahmad al-Qarrafiy al-Mishriy al-Malikiy Ra (626-684 H), berjudul "al-Ihkam fiy Tamyiz al-Fatawa 'an al-Ahkam wa Tasharrufat al-Qadhiy wa al-Imam".

Beliau menjelaskan bahwa tugas mufti jauh lebih luas dibandingkan tugas kadi (qadhi). Di antara tugas seorang mufti, antara lain, bayan/penjelasan, taklim, irsyad (pengarahan),  dan tanbih.

Semua ini kita temukan melalui fikih Islam, betapa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, Islam benar-benar menaungi seluruh makhluk ciptaan Allah.

Setelah sebulan mengikuti pembelajaran, saya paham bahwa “tidak ada gading yang tak retak”, begitulah kira-kira gambaran terkait dunia fatwa. Tidak ada karya manusia yang sempurna. Dunia fatwa Islam sangat terkait erat dengan situasi dan  kondisi, juga keadaan mustaftiy di mana pun mereka berada.

 

Sisi lain, setelah kegiatan ini saya baru paham bahwa Mesir adalah kiblat ilmu dan ulama. Negara Mesir penuh dengan khazanah Islam dan tsaqafah (kebudayaan).

Kehidupan di Mesir memberikan gambaran pada kita bahwa beginilah fikih yang sebenarnya. Fikih memiliki ruang untuk mengajari kita agar saling menghargai dan menghormati sesama, serta berlapang dada dan toleransi ketika ada yang berbeda.

Program yang saya ikuti ini menjadi pengetahuan penting bagi siapa pun yang akan bergelut dengan dunia fatwa. Sebab, menjadi seorang pengambil fatwa memiliki dampak yang luar biasa bagi perkembangan kehidupan.

Jika salah dalam mengambil fatwa, maka rusak dan semrawutlah kehidupan yang dijalani manusia dan akan lahir pertentangan dalam kehidupan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved