Kisah Mahasiswa Dipajaki Rp286 Juta sama Bea Cukai karena Alat Penelitian,Padahal Ada Izin Menristek
Seorang mahasiswa diminta bayar Rp286 juta gegara membawa alat penelitian. Padahal sudah mengantongi izin dari Kemenristek.
"Saya ada dokumen dari Menristek tapi ada di email, saya tidak bisa print out-nya, tapi saya bisa menunjukkannya ke anda," kata pelajar.
Meski sudah mendapat izin dari Kemenristek, rupanya petugas Bea Cukai tetap memberikan pajak dan bea masuk
Sebelum itu, petugas juga sempat menghubungi pihak Indonesia sebagai koordinator penelitian dari pelajar Jerman itu.
"Kalau dilihat dari invoice-nya ini, dia harus kena pajak, tapi kan ini barangnya untuk keperluan riset, tujuannya dibawa kembali pulang," ucap petugas bea cukai saat melakukan panggilan telfon dengan koordinator riset Indonesia.
Setelah dihitung, pajak yang harus dibayarkan jaminan dan bea masuk yang harus dibayarkan sebesar Rp286.600.000 atau 19.897,97 Euro.
Alat penelitian itu pun harus ditahan sementara.
"Jadi barang ini bisa dititipkan di sini, kemudian minta mereka untuk menjemputnya ke sini," kata petugas bea cukai kepada dua pelajar itu.
Terkait barangnya yang disita oleh bea cukai, pelajar tersebut mengaku bahwa mereka tidak tahu menahu perihal aturan membayar jaminan dan juga bea masuk.
"Karena ini bukan barang pribadi kami, jadi tidak tahu," kata salah seorang pelajar.
Kata petugas, barang tersebut bisa dititipkan ke kantor bea cukai maksimal 30 hari.
Barang tersebut bisa diambil setalah menunjukkan surat pengantar dengan keputusan pembebasan bea masuk ataupun membayar jaminan.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Kisah Mahasiswa Bawa Alat Penelitian, Sudah Izin Menristek, Malah Diminta Bea Cukai Bayar Rp286 Juta
Baca juga: Ikut Pertarungan Pilkada Aceh Timur Firman Dandy Daftarkan Diri Ke NasDem
Baca juga: Hancur Terendam Banjir, Jalan Singkil-Kayu Menang Sulit Dilintasi
41 Pejabat Dilantik, Bupati Aceh Selatan: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani |
![]() |
---|
Jelang Kick Off, Persiraja Banda Aceh Masih Buru Pemain untuk 2 Posisi Ini |
![]() |
---|
Gunakan Jas Hitam Mantan, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
India Nyatakan Perang Dagang dengan AS usai Trump Berlakukan Tarif 50 Persen |
![]() |
---|
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.