Pilkada Bireuen 2024

Ini 94 Desa di Bireuen yang Kekurangan Peminat PPS Pilkada, KIP Perpanjang Pendaftaran Hingga Besok

Berhubung 94 desa itu masih kurang peminat PPS, maka KIP Bireuen memperpanjang masa pendaftaran itu bagi warga desa masing-masing mulai Kamis, 9 Mei

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
ist
M Abrar, Anggota KIP Bireuen 

Berhubung 94 desa itu masih kurang peminat PPS, maka KIP Bireuen memperpanjang masa pendaftaran itu bagi warga desa masing-masing mulai  Kamis, 9 Mei 2024 hingga besok, Sabtu, 11 Mei 2024. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 94 desa di Kabupaten Bireuen masih kekurangan peminat menjadi Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada Bireuen 2024.

Data ini diketahui hingga batas akhir pendaftaran yang dibuka Komisi Independen Pemilihan atau KIP Bireuen sampai Rabu (8/5/2024) pukul 23.59 WIB. 

Namun, secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir itu mencapai 5.570 orang. 

Begitu pun, kuota yang diterima nanti bukan secara keseluruhan per kabupaten Bireuen, melainkan setiap desa dari pendaftar yang merupakan warga masing-masing, yakni tiga orang per gampong.  

Oleh karena itu, pendaftar setiap desa minimal harus ada enam orang karena mereka diseleksi lagi. 

Berhubung 94 desa itu masih kurang peminat PPS, maka KIP Bireuen memperpanjang masa pendaftaran itu bagi warga desa masing-masing mulai  Kamis, 9 Mei 2024 hingga besok, Sabtu, 11 Mei 2024. 

Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Uniki dan Umuslim Bireuen Ikut Bantu Penerimaan PPS KIP Bireuen

Anggota KIP Bireuen, M Abrar, didampingi Staf Sekretariat KIP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (9/5/2024). 

Menurutnya, jumlah calon PPS yang membuat akun mencapai 5.570 orang dan yang sudah summit mencapai 5.074 orang. 

Sedangkan yang sudah menyerahkan berkas juga sudah banyak, namun belum dihitung. 

“Banyak yang sudah menyerahkan berkas, mungkin mencapai 4 ribu lebih, jumlah pastinya sedang kami hitung,” ujarnya. 

Sedangkan 94 desa dinyatakan peminatnya untuk calon PPS Pilkada Bireuen 2024 ini justru kurang. 

Artinya, kuota PPS untuk tiap gampong tiga orang, sehingga harus ada yang mendaftar minimal enam orang karena nanti diseleksi lagi.

Baca juga: Pendaftar PPK Pilkada di Pidie 690 Orang, Kuota Tiap Kecamatan 5, Khusus PPS Kuotanya Capai 2.190

 "Karena peminatnya kurang, maka dibuka kesempatan pendaftaran lagi mulai 9 sampai 11 Mei, bagi warga desa setempat yang berminat, silakan mendaftar. Seleksi tetap sistem CAT dan wawancara," ujarnya. 

Lantas berapa honor untuk PPS ini? 

Dikutip Serambinews.com dari berbagai sumber, honor untuk Ketua PPS Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan anggota masing-masing Rp 1,3 juta per bulan. 

Kemudian Sekretaris PPS Rp 1.150.000 per bulan, staf PPS Rp 1.050.000 per bulan, dan Pantarlih Rp 1 juta per bulan. PPS akan dibayar honor selama delapan bulan.

Sedangkan untuk ketua KPPS dibayar Rp 900 ribu per orang dan anggota KPPS Rp 850.000 dan pengamanan Rp 650.000 per orang. 

Berikut 94 desa yang peminat jadi PPS Pilkada 2024 masih kurang, sehingga masa pendaftaran calon PPS diperpanjang

Baca juga: KIP Pidie Rekrut PPK, Segini Besaran Gaji PPK hingga PPS untuk Pilkada 2024

 

* Kecamatan Gandapura, Desa Cot Mane, Cot Rambat, Lingka Kuta, Paya Seupat dan Samuti Krueng

* Kecamatan Jangka, Desa Alue Bayee Utang, Alue Bie Pusong, Alue Buya, Alue Buya Pasie, dan Pulo Seuna. 

* Kecamatan Jeumpa, Desa Blang Bladeh, Blang Gandai, Blang Mee, Blang Rheum, Cot Iboeh, Cot Meugo, Geudong Tampue, Mon Jambee, dan Mon Mane. 

* Kecamatan Jeunieb, Desa Lheu Barat. 

* Kecamatan Juli, Desa Blang Keutumba, Mane Meujengki, Simpang Jaya Simpang Mulia, dan Suka Tani. 

* Kecamatan Kota Juang, Desa Blang Reuling, Cot Peutek, dan Uteun Reutoh. 

* Kecamatan Kuala, Desa Kareung, Krueng Juli Barat, Kuala Raja, dan Lancok Pante Ara. 

* Kecamatan Kutablang, Desa Balee Mee. 

* Kecamatan Pandrah, Desa Kuta Reusep.

* Kecamatan Peudada, Desa Alue Sijuek, Blang Bati, Blang Beururu, Jabet, Matang Reuleut, Neubok Naleung. 

* Kecamatan Peulimbang, Desa Garab, Paloh Pupu, dan Seuneubok Nalan. 

* Kecamatan Peusangan, Alue Geulumpang, Bayu, Cot Ijue, Cot Keumude, Cot Puuk, Gampong Baro, Keude Matangglumpang Dua, Keude Tanjong, Krueng Baro, Mesjid, Krueng Dheu, Pante Ara, Pante Pisang, Panton Geulima, Paya Aboe, Paya Reuhat, Pulo Naleung, Pulo Pisang, Pulo Ue Baroe, Sagoe, Tanjong Mesjid, dan Tanjong Nie. 

* Kecamatan Peusangan Selatan, Desa Blang Cut, Blang Mane, Blang Pala, Ceubrek, Krueng Beukah, Lueng Baro, Lueng Kuli, Mata Ie, dan Ulee Jalan. 

* Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Desa Alue Geulumpang, Alue Iet, Awe Geutah, dan Cot Aneuk Bate. 

* Kecamatan Samalanga, Desa Angkieng Barat, Lancok, Lhok Seumira, Lueng Keubeu, Meurah, Mideun Geudong, Mideun Jok dan Pineng Siribee. 

* Kecamatan Simpang Mamplam, Desa Ie Rhop.Timu, Lhok Mane, Lhok Tanoh, Meunasah Asan, Paku Pulo Drien, Rheum Barat dan Rheum Timu. (*)

 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved