Kajian Islam

Belum Terbiasa, Ternyata Khitan Paling Ideal Saat Bayi, Begini Penjelasan Buya Yahya dan dr Boyke

Buya Yahya mengatakan, hukum khitan adalah wajib bagi anak laki begitupula bagi anak perempuan meskipun ada pendapat lain yang menyertainya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah 

Kedua, dalam perspektif medis, sunat dilakukan untuk mencegah berbagai macam penyakit yang dapat menyerang alat kelamin.

Sunat Lebih Dianjurkan saat Bayi

Memang tak dipungkiri saat ini masih banyak orang tua yang masih ragu untuk menyunatkan anaknya ketika masih bayi.

Tapi sebenarnya tidak ada patokan kapan usia anak sebaiknya disunat, yang penting sebelum akil baligh.

Namun di samping itu semua, sunat lebih dianjurkan saat bayi.

Menurut dr Boyke, dari sisi medis sunat lebih baik dilakukan lebih awal, artinya sunat dianjurkan saat anak masih bayi.

Hal ini dilakukan karena proses penyembuhan luka lebih cepat sembuh karena regenerasi kulit bayi lebih cepat, luka setelah disunat akan lebih cepat sembuh. Tak hanya itu, Bayi juga tidak bisa memegang luka sehingga jahitan pun aman.

"Dari sisi medis sunat lebih baik kalau dilakukan lebih awal karena proses penyembuhan luka akan lebih cepat dan leib cepat pulih, tidak menimbulkan trauma dan anak bayi belum terlalu aktif bergerak sehingga orang
tua akan lebih mudah atau nyaman dalam menjalani proses perawatan atau penyembuhan," sambung dr Boyke.

Manfaat Sunat untuk Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, dokter kelahiran Bandung 4 Desember 1956 ini juga mengungkap beberapa manfaat sunat untuk kesehatan, berikut diantaranya:

1. Mencegah masalah-masalah

Manfaat pertama, sunat dapat mencegah masalah-masalah pada penis.

Pada beberapa kasus diantaranya, kulup pada penis yang tidak disunat dapat menempel kuat pada penis dan menyebabkan fimosis.

Hal ini kemudian dapat menyebabkan peradangan pada kulup atau kepala penis.

2. Mengurangi risiko infeksi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved