Nasib Mahyuddin, Pria yang Terobos Tarik Jokowi di Konawe, Paspampres: Telah Diserahkan ke Aparat
Saat Presiden Jokowi berbicara, tiba-tiba seorang pria berbaju batik coklat berjalan dari arah belakang untuk menghampiri Kepala Negara.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nasib Mahyuddin, pria yang terobos Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga berusaha mendekati Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara (Sultra).
Paspampres sempat mengamankan Mahyuddin, seorang pria yang tiba-tiba menghampiri Presiden Joko Widodo saat sedang melakukan sesi keterangan pers di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara (Sultra) pada Selasa (14/5/2024).
Peristiwa itu terjadi saat Presiden baru saja membuka sesi konferensi pers.
Saat Presiden Jokowi berbicara, tiba-tiba seorang pria berbaju batik coklat berjalan dari arah belakang untuk menghampiri Kepala Negara.
Saat akan menggapai Presiden, pria tersebut langsung dihalau oleh anggota Paspampres yang langsung membawanya kembali mundur ke belakang.
Presiden sempat tersenggol Paspampres yang berupaya menghalau pria tersebut.
Namun, Kepala Negara langsung kembali bersiap untuk melanjutkan keterangan pers kepada wartawan.
Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres angkat bicara terkait adanya seorang pria yang mencoba mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari arah belakang.
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Presiden akan menyampaikan keterangan pers kepada media di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024) kemarin.
Menurut Herman sebagaimana biasanya bahwa saat menyampaikan keterangan pers, Presiden Jokowi didampingi oleh pejabat yang telah ditentukan.
Namun saat Presiden menyampaikan keterangan pers tersebut, tiba tiba muncul dari arah belakang seorang pria yang hendak mendekati Presiden
"Saat Bapak Presiden menyampaikan doorstop depan media, tiba-tiba datang seseorang dari belakang menghampiri Bapak Presiden dengan maksud dan tujuan sampai saat ini masih didalami," katanya kepada Tribunnews.com.
Melihat kejadian tersebut anggota Paspampres yang melakukan pengawalan langsung mengamankan pria tersebut.
Hal itu sebagaimana aturan yang diamanatkan dalam UU TNI nomor 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP.
Hal itu juga sesuai dengan tugas pokok Paspampres sebagaimana yang ada dalam Undang-Undang sesuai dengan standar prosedur yang dimiliki yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan Obyek VVIP.
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Reaksi Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula Kebijakan Presiden: Seharusnya dari Awal |
![]() |
---|
Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Somasi Jokowi, Harap Minta Maaf Secara Terbuka |
![]() |
---|
Pesawat Sipil Masuk Zona Donald Trump, Jet Tempur AS Siaga Satu, Ada Apa? |
![]() |
---|
Jelang Liga Championship, Persiraja Akan Jajal Barito Putera di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.