Kupi Beungoh

Tgk H Umar Rafsanjani Lc MA : Pendakwah Internasional Dari Aceh

Ya karena memang beliau ini adalah pendakwah mancanegara, lebih tepatnya ia sering berdakwah ke negeri jiran Malaysia.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD, Dr Teuku Zulkhairi (kiri) dan Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc, MA (kanan) 

Jadi...
Dua hal itu yang agaknya merupakan kekurangan dari para pendakwah di Aceh sehingga jangankan kita berharap pendakwah di Aceh eksis di mancanegara, bahkan untuk diundang mengisi dakwah event peringatan tsunami saja akan sulit.

Dalam konteks ini, kata Muhammad Balia, di Aceh baru Tu Sop Jeunieb yang berhasil dalam perkara ini. Bagus media sosialnya dan lumayan banyak pendukung, dan banyak videonya di berbagai platform media sosial.

Selain Tu Sop Jeunieb, mungkin terbaru ada Tgk Ismail dari Aceh Selatan yang sedang viral secara alami.

Sementara itu, pendakwah-pendakwah di luar Aceh itu sudah sangat melangkah maju dalam perkara tersebut. Mereka memiliki manajemen khusus yang mengelola media sosialnya dan publikasi video-video dakwah dan ceramah mereka.

Di Aceh.. agaknya hal ini belum jadi perhatian serius para pendakwah kita atau orang-orang di sekitar mereka (Rijal haulahum). Padahal syarat ini mutlak harus diikuti oleh para pendakwah jika ingin go Nasional dan go internasional. Agaknya begitu ya. Karena soal keilmuan.. para pendakwah kita umumnya sudah tidak diragukan lagi.

Kembali ke soal Abi Umar Rafsanjani yang saya katakan sebagai pendakwah Internasional dari Aceh. Tauliah beliau itu kabarnya dikeluarkan oleh Jabatan/Majelis Agama Islam Negeri Pulau Pinang.

Dan pada aturaanya, tauliah itu memang hanya berlaku di Negeri/Provinsi Pulau Pinang/Penang dan tidak boleh beraktivitas di negeri-negeri lainnya.

Hanya saja, beliau ini sesekali juga bisa berdakwah di negeri lainnya lantaran Abi Umar sudah dikenali sehingga bisa kita berdakwah di Negeri-negeri Malaysia lain.

Jadi yang menjadi poin pentingnya adalah, aturannya begitu ketat dan tegasnya di Malaysia dalam menjaga paham dan aqidah agama masyarakat. Tidak akan sembarangan orang bisa masuk berdakwah disana. Apalagi jika suka menuduh bid'ah dan menyesatkan dengan gampangnya.

Dan Abi Umar Rafsanjani ini memenuhi syarat bisa berdakwah di sana dimana tauliah untuk beliau berdakwah disana sudah diperolehnya sejak tahun 2012 lalu.

Luar biasa bukan ? Alhamdulillah kita patut senang ada anak bangsa yang eksis berdakwah di luar negeri, baik Abi Umar Rafsanjani atau pendakwah-pendakwah Aceh lainnya. (*)

 

*) Penulis adalah Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) dan Komisioner pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved