Breaking News

Info Haji

Jamaah Jangan Khawatir, Pahala Shalat di Hotel Makkah Sama Seperti di Masjidil Haram, Ini Dalilnya

Problemnya, jamaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) hingga disabilitas sangat riskan manakala berdesakan saat menunaikan shalat di Masjidil Hara

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Khalidin
Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 di Arab Saudi saat melaksanakan Ibadah Umrah Wajib dalam rangkaian ibadah haji petugas di Masjidil Haram, Makkah Almukaramah, Kamis (9/5/2024) 

Problemnya, jamaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) hingga disabilitas sangat riskan manakala berdesakan saat menunaikan shalat di Masjidil Haram, Makkah.

Laporan Khalidin Umar Barat I Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, MAKKAH – Penyelenggaraan haji Indonesia tahun 1445H/2024 Masehi masih mengusung tema haji ramah lansia. 

Pasalnya dari 241 ribu total jumlah jamaah calon haji atau JCH  Indonesi, terdapat 41 ribu orang lanjut usia atau (lansia).

Problemnya, jamaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) hingga disabilitas sangat riskan manakala berdesakan saat menunaikan shalat di Masjidil Haram, Makkah.

Sementara salah satu tujuan para jamaah untuk ke tanah suci itu untuk mendapatkan pahala sebesar-besarnya dengan shalat di Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Makkah.

Hal ini juga berdasarkan sebuah hadits riwayat Ibnu Majah menyebut keutamaan yang luar biasa shalat di Masjidil Haram

Allah melipatgandakan pahala shalat di Masjidil Haram sampai 100 ribu kali dibanding shalat di Masjid Nabawi. Sedangkan shalat di Masjid Nabawi lebih utama 1000 kali shalat di tempat lain.

Baca juga: Bagaimana Hukum Penyematan Gelar Haji dan Hajjah untuk Seseorang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Namun untuk masalah ini, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa'il (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikel keislaman yang dilansir di NU Online mengungkapkan;

Batasan tempat Masjidil Haram itu terdapat beberapa makna, yaitu bermakna Ka'bah atau sekitaran komplek masjid itu berada, akan tetapi terdapat pendapat ulama yang mengatakan Masjidil Haram yaitu seluruh Kota Makkah.

"Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Masjidil Haram dalam hadits tersebut tidak dipahami secara harfiah, tetapi juga mencakup Tanah Suci Makkah secara keseluruhan," tulis Ustadz Hafiz dalam artikel Keutamaan Shalat di Hotel Sekitar Masjid.

Ustadz Hafiz mengambil pendapat dari Imam Jalaluddin As-Suyuthi, dalam Al-Asybah wan Nazha’ir fil Furu’ yang menjelaskan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Suci Makkah tidak bersifat khusus pada Masjidil Haram saja. 

Tetapi juga meliputi seluruh kawasan Tanah Haram Makkah.

Rupanya pandangan ini sejalan dengan pendapat Imam An-Nawawi, yang menyatakan bahwa Kota Makkah memiliki keutamaan dibandingkan kota lain. 

Dengan demikian pahala shalat, ibadah, dan segala kebaikan di Kota Makkah akan dilipatgandakan.

Baca juga: VIDEO - Jamaah Calon Haji Indonesia Bisa Masuk Raudhah Pakai Tasreh

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved