Istri Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Al-Quran: Mau Buktikan Tak Selingkuh

“Jadi dia bersumpah di depan aku. Dia bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter,” tutur Vany.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Vany Kosasih, istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024). 

"Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul-betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami, sang suami dan yang dikatakan pelakornya," tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Asep dilaporkan dengan Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Baca juga: Viral Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Quran, Asep Kosasih Dilaporkan Istri Ke Polisi

Dilaporkan ke Polisi

Asep telah laporkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan video viral yang memperlihatkan dirinya bersumpah sambil menginjak Alquran di depan istrinya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary. 

 

Viral di Medsos

Video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga tengah menistakan agama Islam viral di media sosial.

Dalam video yang beredar itu terlihat seorang pria tengah menginjak sebuah kitab suci umat Islam, Alquran.

Pria yang melakukan penistaan agama tersebut ternyata Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved