Info Haji
Jemaah Haji Wajib Tahu, 6 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Saat di Tanah Suci, Bisa Dihukum Penjara
Jamaah wajib mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Jamaah wajib mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.
Laporan Khalidin Umar Barat I Arab Saudi
SERAMBINEWS.COM, MADINAH – Para jemaah haji Indonesia patut memperhatikan peringatan terkait enam hal ini yang tidak dapat dilakukan selama di Tanah Suci.
Pasalnya sebagaimana kata peribahasa, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya.
Untuk itu, selama perjalanan ibadah haji di Tanah Suci peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jamaah Indonesia.
Karena, selama kurang lebih 40 hari, jamaah akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.
Jamaah wajib mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.
Berikut ini 6 hal perilaku yang harus dihindari jamaah selama berada di Tanah Suci:
Baca juga: Jamaah Haji Jangan Panik, Lupa Jalan ke Hotel, Cari Petugas Haji Pakai Rompi & Berbendera Indonesia
1. Membentangkan Spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.
Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram, Makkah atau Masjid Nabawi, Madinah.
Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.
Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.
Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.
Baca juga: Khutbah Jumat - Haji Wada Momen Penting Persatuan Umat Islam
Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
![]() |
---|
Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
![]() |
---|
Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
![]() |
---|
BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.