Info Haji

Tahun Ini Jamaah Haji Tertua di Aceh Berusia 96 Tahun, Berasal dari Pidie Jaya

Jamaah tertua tersebut bernama Abu Bakar Mureh berusia 96 tahun asal Pidie Jaya. Sedangkan jamaah termuda bernama Risma Saleha Pasaribu berusia 18...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Foto dokumen MCH Embarkasi Aceh
Jamaah tertua tersebut bernama Abu Bakar Mureh berusia 96 tahun asal Pidie Jaya. 

Jamaah tertua tersebut bernama Abu Bakar Mureh berusia 96 tahun asal Pidie Jaya. Sedangkan jamaah termuda bernama Risma Saleha Pasaribu berusia 18 tahun asal Gayo Lues.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jamaah keberangkatan haji untuk tahun 2024 yang tertua berasal dari Kabupaten Pidie Jaya.

Sedangkan jamaah termuda berasal dari Gayo Lues.

Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, yang didampingi sejumlah stafnya, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

"Jamaah tertua asal Pidie Jaya," kata Kakanwil.

Jamaah tertua tersebut bernama Abu Bakar Mureh berusia 96 tahun asal Pidie Jaya.

Sedangkan jamaah termuda bernama Risma Saleha Pasaribu berusia 18 tahun asal Gayo Lues.

Pihaknya, sesuai dengan arahan Menag RI, kata Azhari, meminta kepada petugas untuk memberikan layanan one stop service kepada 4.710 jamaah haji yang berangkat dari Aceh dan ramah jemaah lanjut usia (Lansia).

"Ini mulai dari keberangkatan, Asrama Haji, pesawat hingga ke Tanah Suci dan kembali ke Aceh," kata Azhari.

"Di Asrama Haji, jamaah haji lansia langsung di antar ke kamar, agar ada kesempatan beristirahat lebih lama. Paspor dan visa diantar ke kamar oleh petugas. Bus yang mengantar ke bandara juga ada toiletnya. Demikian juga di dalam pesawat nantinya," kata Azhari.

Sebagai contoh, kata Azhari, jemaah haji Aceh yang tergolong lanjut usia (lansia) yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini dipastikan akan terbang dengan nyaman ke Tanah Suci.

Baca juga: Jamaah Haji Jangan Panik, Lupa Jalan ke Hotel, Cari Petugas Haji Pakai Rompi & Berbendera Indonesia

Para jemaah haji lansia ini akan duduk di kursi kelas bisnis pesawat selama penerbangan, baik saat keberangkatan ke Tanah Suci maupun saat kembali ke Tanah Air.

Aturan tersebut sesuai dengan instruksi dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs H Azhari, Kamis 16 Mei 2024.

“Jadi untuk para jemaah yang telah berumur nanti akan duduk paling depan di kursi kelas bisnis, biar lebih luas dan nyaman. Tapi mungkin ya tidak semua mau, karena kebanyakan pergi dengan anak, tidak mau dipisah dengan anaknya dalam pesawat,” katanya di Kanwil Kemenag Aceh.(*)

Baca juga: Jamaah Haji Jangan Lakukan Ini di Arab Saudi, Jika Melanggar akan Kena Denda Cukup Besar


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved