Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Tragis! Santriwati di Aceh Dirudapaksa Eks Pacar Ibunya di Kebun Sawit, Dalihnya Hadiah Perpisahan

Santriwati ini dirudapaksa oleh mantan pacar ibu kandungnya sendiri di sebuah kebun sawit di desa tempat tinggal mereka.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
eva.vn
Ilustrasi remaja putri dirupaksa 

Laporan Agus Ramadhan | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, Kualasimpang – Kejadian tragis dan memilukan dialami oleh seorang gadis berusia 15 tahun di Aceh Tamiang

Remaja putri yang masih mengenyam pendidikan di sebuah pesantren itu menjadi korban kebejatan teman intim mamanya.

Santriwati ini dirudapaksa oleh mantan pacar ibu kandungnya sendiri di sebuah kebun sawit di desa tempat tinggal mereka.

Pelaku diketahui berinsial JS alias J (32), warga satu desa dengan korban di Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelum tindakan bejat tersebut terjadi, korban mengatakan bahwa dirinya besok akan kembali ke pesantren.

Namun terdakwa memaksa kepada korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan alasan perpisahan.

Permintaan itu sontak ditolak oleh korban, dan terdakwa secara paksa melakukan merudapaksa korban.

J nekat merudapaksa korban karena memiliki ketertarikan pada korban disebabkan oleh masa lalunya.

Di mana pelaku pernah menjalin hubungan dengan ibu korban, namun kandas.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Majelis Duduk Setikar Kampung (MSDK) dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang.

Akibat perbuatan bejat terdakwa, korban diberhentikan dari sekolah efek dari kasus rudapaksa yang dialaminya tersebut.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syariyah Kualasimpang.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Reza Fahlepi menyatakan terdakwa JS alias J telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa terhadap anak.

Hal itu sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum, Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved