Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Tragis! Santriwati di Aceh Dirudapaksa Eks Pacar Ibunya di Kebun Sawit, Dalihnya Hadiah Perpisahan

Santriwati ini dirudapaksa oleh mantan pacar ibu kandungnya sendiri di sebuah kebun sawit di desa tempat tinggal mereka.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
eva.vn
Ilustrasi remaja putri dirupaksa 

“Menjatuhkan ‘uqubat kepada terdakwa berupa ‘uqubat penjara selama bulan,” vonis majelis hakim dalam putusan Nomor 5/JN/2024/MS.Ksg, yang dibacakan pada Senin (13/5/2024).

Adapun kejadian ini bermula pada November 2023, ketika korban sedang duduk-duduk di sebuah warung.

Lalu datang terdakwa dan menghampiri korban untuk mengajak berkenalan.

Bahwa kejadian rudapaksa terjadi pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, korban yang masih berusia 15 tahun bertemu dengan terdakwa di sebuah kebun sawit di satu desa di Aceh Tamiang.

Kemudian terdakwa mengatakan “dek abang rindu sama adek”.

Selanjutnya korban menjawab “besok (korban) mau balek ke pondok pesantren”.

Lalu terdakwa mengatakan “yaudah malam ni aja kita perpisahan”.

Mendengarkan perkataan terdakwa, korban terdiam dan tak berkutik.

Secara tiba-tiba terdakwa langsung memeluk tubuh korban dari belakang sambil melakukan pelecehan.

Mendapati tindakan tersebut, korban langsung menolak tubuh terdakwa.

Namun terdakwa kembali menarik tubuh korban dan secara paksa membuka celana korban.

“Jangan bang,” teriak korban sambil berusaha menaikkan celana yang digunakan.

Selanjutnya terdakwa mengatakan “namanya kita perpisahan, besok-besok abang gak minta lagi”.

Lalu terdakwa secara paksa membuka seluruh pakaian korban dan menjadikan pakaian korban sebagai alas di atas tanah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved