Berita Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat, Penghulu Imam Kalangan Mereka

Kedua pasangan ini dinikahkan oleh seorang pengungsi Rohingya, Ustaz Muhammad Jaber yang selama ini juga salah satu imam di antara mereka.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Dua pasangan pengungsi Rohingya menikah di kamp pengungsian Komplek Kantor Bupati Aceh Barat, Meulabih, Jumat (17/5/2024) malam 

Kedua pasangan ini dinikahkan oleh seorang pengungsi Rohingya, Ustaz Muhammad Jaber yang selama ini juga salah satu imam di antara mereka. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dua pasangan pengungsi etnis Rohingya yang selama ini ditampung sementara di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh menikah di kamp pengusian itu. 

Pernikahan kedua pasangan yang mengaku sudah saling mencintai ini berlangsung sederhana secara Islam, Jumat (17/5/2024) malam. 

Kedua pasangan yang menghalalkan hubungan untuk mencegah perbuatan yang dapat melanggar syariat Islam itu, yakni Zainalullah (25) dengan Azizah (18) dan Zahed Husen (20) dengan Rudiyas (18).

Kedua pasangan ini dinikahkan oleh seorang pengungsi Rohingya, Ustaz Muhammad Jaber yang selama ini juga salah satu imam di antara mereka. 

Pernikahan oleh imam bermazhab Hanafi ini juga disaksikan sejumlah saksi yang umumnya juga di antara mereka sesama pengungsi Rohingya

Kedua pasangan pengantin yang menikah ini mengaku sudah saling mencintai saat sama-sama tinggal sementara di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat. 

Baca juga: Warga Bangladesh Penyeludup Imigran Rohingya Dihukum Lima Tahun Penjara

Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (19/5/2024) membenarkan informasi dua pasangan sesama pengungsi Rohingya ini menikah. 

Kata Faisal Rahman, mereka yang menikah itu sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak UNHCR, sehingga juga telah dilakukan koordinasi dengan pihak KUA. 

Namun, belum ada ketentuan secara kenegaraan Indonesia yang mengatur soal pernikahan pasangan imigran Rohingya ini. 

Namun, daripada terjadi hal-hal yang lebih buruk, sehingga ustaz dari kalangan mereka sendiri menikahkan kedua pasangan yang sudah saling mencintai ini secara Islam.

Sementara itu, sebelas orang diduga warga Bangladesh yang tergabung dengan imigran asal Myanmar etnis Rohingya di penampungan sementara komplek Kantor Bupati Aceh Barat itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sumatera Utara.

Mereka juga akan dideportasi ke negara asalnya di Bangladesh, sehingga jumlah pengungsi saat ini di Komplek Kantor Bupati Aceh Barat 56 orang lagi dari sebelumnya berjumlah 75 orang.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Barat Dilimpahkan ke Jaksa, Empat Tersangka Ditahan di Lapas

Menyusutnya dari jumlah 75 orang tersebut masing-masing melarikan diri sebanyak 8 orang, dan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sumatera Utara sebanyak 11 orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved