8 Terpidana Pembunuh Vina Sudah Divonis, Kuasa Hukum: Mereka Tidak Terlibat dan Bukan Geng Motor
Sebanyak 7 pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi.
Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
3. Dani
Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Baca juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Naik, DPR RI Bentuk Panja hingga Pengamat Sorot Anggaran Pendidikan
Baca juga: Hasil Liga Jerman: Bayer Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Xabi Alonso Panjat Pagar
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: AC Milan Dihajar Torino, Atalanta Lolos ke Liga Champions
Sebagian tayang di Kompastv
| Mahasiswa UNIKI Bireuen Hibur Anak Pengungsi Banjir di Ketol Aceh Tengah |
|
|---|
| 421 Keluarga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang Terima Bantuan PKPA dan Mercy Relief |
|
|---|
| Bupati Aceh Tamiang Ingatkan Kadus dan Datok Jemput Bola Mendata Korban Banjir |
|
|---|
| Ratusan Keluarga Korban Banjir di Aceh Tamiang Terima Bantuan PKPA dan Mercy Relief |
|
|---|
| Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Kerudung Bagi Korban Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-sejumlah-terpidana-kasus-pembunuhan-Vina-di-Cirebon.jpg)