Nasib Asep Kosasih Pejabat Kemenhub yang Injak Al-Qur'an, Dicopot dari Jabatan hingga Jadi Tersangka

Asep tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunTrends/ist
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran telah dipecat. 

Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," kata Cecep.

Jika kasus KDRT yang dilakukan Asep terhadap istrinya terbukti dan benar, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.

Namun Kemenhub tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.

Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.

Baca juga: Istri Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Al-Quran: Mau Buktikan Tak Selingkuh

Berawal ketahuan selingkuh

Istri Asep, Vany mengatakan, aksi menginjak kitab suci itu berawal saat suaminya ketahuan selingkuh dengan seorang dokter kecantikan.

Aksi itu dilakukan dengan inisiatif Asep.

Adapun perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat.

Aksi perselingkuhan Asep diduga sudah selama satu tahun terakhir.

"Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan tidak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Peristiwa itu, terjadi pada Agustus 2023.

Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan dengan tingkat kesadaran 100 persen.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.

Sudah tersangka tapi tak ditahan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved