Nasib Asep Kosasih Pejabat Kemenhub yang Injak Al-Qur'an, Dicopot dari Jabatan hingga Jadi Tersangka

Asep tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunTrends/ist
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran telah dipecat. 

Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, melainkan juga turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi ada (kasus) KDRT juga,” tegas dia.

Asep pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT terhadap Vany, bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka pada April 2024.

Namun Asep disebut tak ditahan Polres Metro Tangerang Kota terkait pelaporan KDRT.

“Kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” kata Sunan Kalijaga.

Baca juga: Presiden Iran dan Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh Dipastikan Tewas

Baca juga: Kematian Lettu Eko Janggal, Keluarga Surati Panglima TNI dan Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Baca juga: 2.000 Peserta Ujian PPS di Pijay Ikuti  Ujian Sistem CAT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh",

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved