Berita Pidie Jaya
Pidie Jaya Raih WTP Ke 10 Kali Secara Berturut-Turut, Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada SKPK
Pidie Jaya (Pijay) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pidie Jaya (Pijay) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwalian Aceh.
WTP diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwalian Aceh, Rio Tirta SE MAcc CSFA kepada Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat dengan didampingi anggota DPRK yang diwakili Saifullah SH di Auditorium gedung BPK RI setempat, Senin (20/5/2024).
Penyerahan penghargaan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu
Dalam penyerahan WTP ke 10 itu turut dihadiri oleh Pj Bupati Pijay, Jailani Beuramat, Sekda Bahron Bakti ST MT, ketua DPRK yang diwakili Saifullah SH, Asisten III, Saiful Rasyid MPd, kepala Inspektorat, Jamian MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Teuku Muslim SE, Plt Asisten II, Okta Handipa ST MArch, serta Kasubbag Humas Riza Andika SSos MSi.
"Alhamdulillah Opini WTP ke 10 kali ini secara berturut-turut berkat dukungan semua pihak dan ini WTP 9 kali diperoleh masa kepemimpinan Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas dan Drs H Said Mulyadi SE MSi," sebut Pj Bupati Pijay, Jailani Beuramat bersama Sekda Bahron Bakti ST MT kepada Serambinews.com, Senin (20/5/2024)
Baca juga: Jamaah Calon Haji Gelombang Kedua Segera Terbang ke Arab Saudi, Berikut 10 Tips Selama Penerbangan
Dijelaskan Jailani Beuramat, komitmen LHP atas LKP di Pijay menjadi tanggung jawab moral yang dilakukan sejak 2014 hingga 2024 secara sepenuh hati.
Selain itu juga, komitmen kebersamaan dari semua lintas Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) selama terbentuknya Kabupaten Pijay itu terus tertata dengan baik hingga terjalin harmonisasi.
"Atas dedikasi tinggi para SKPK serta doa penuh masyarakat saya ucapkan terimakasih yang tidak terhingga," ujarnya.
Selain itu juga rasa terimakasih pihak Pemkab Pijay turut sampaikan kepada semua pihak baik stakeholder yang bermitra seutuhnya dengan Pemkab Pijay terutama dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan pihak BPK RI.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Tirta Rio dalam sambutannya dihadapan tiga Pj Bupati Pijay, Bireun dan Lhokseumawe mengatakan, salah satu kewajiban pemerintah adalah penyusunan APBK berdasarkan pasal 17 undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan.
Baca juga: 2.000 Peserta Ujian PPS di Pijay Ikuti Ujian Sistem CAT
"Selamat atas pereolah WPT ke 10 kali bagi Pemkab Pijay karena berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 atas opini yang diberikan untuk pemerintah daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelasnya.
Patut menjadi catatan bersama pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan.
Tentunya disajikan dalam laporan keuangan dengan mendapatkan beberapa hal. Yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.
Kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta keempat efektivitas sistem Pengendalian internal.
Karenanya, itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan.
"Maka BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Polres Langsa Serahkan 3 Tersangka WNA Kasus Penyelundupan Manusia ke Kejari Aceh Timur
Pijay Menuju Daerah Bebas Pasung, Pj Bupati Bahas Penanganan ODGJ dengan RSJ Aceh |
![]() |
---|
Pj Bupati Pijay Sambangi Bayi Bibir Sumbing di Bandar Dua |
![]() |
---|
Psikodista Konsultan Bekali 22 Guru SLB Baitul Ilmi Pidie Jaya, Fokus 3 Terapi Ini |
![]() |
---|
KPP Bireuen Resmikan Pos Pajak di Pidie Jaya, Tingkatkan Sinergi dengan Audiensi ke Pj Bupati |
![]() |
---|
DPRK dan Pemkab Pidie Jaya Konsultasi Draf Raqan Kawasan Tanpa Rokok dengan Biro Hukum Setda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.