Opini

Menggugat Pemilihan Majelis Pendidikan Aceh

Setelah itu diadakan musyawarah besar (Mubes) untuk memilih secara voting di antara calon-calon yang sudah terpilih pada waktu wawancara dan anggota p

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Dr Nazaruddin Ali Basyah M Ed, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. 

Selanjutnya, dalam proses pelaksanaan pemilihan anggota komisioner MPA, strateginya jangan campur sari.  Kalau memang ingin mencari kualitas anggota MPA, buatlah pengumuman secara transparan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk melamar dan mempresentasikan karya-karya dan strateginya meningkatkan kualitas pendidikan Aceh.  

Bukan berdasarkan voting, yang melibatkan lobi-lobi politik yang sangat membuka peluang terjadinya kongkalikong dan politik dagang sapi.  

Kalau begini caranya, lebih-lebih membolehkan orang-orang yang rangkap jabatan, kapan pendidikan Aceh bisa maju?

Akhir kata dan harapan untuk Gubernur Aceh supaya dapat membatalkan hasil pemilihan anggota MPA yang baru-baru ini sudah dilaksanakan lewat Mubes yang sarat dengan kepentingan.

Selanjutnya Gubernur membuat Pergub baru dan menggantikan Pergub lama yang mengatur tata cara pemilihan anggota MPA baru yang lebih transparan, bersih dan jujur. Membentuk panitia seleksi yang independen dan kredibel dengan tidak melibatkan anggota MPA lama untuk menghindari praktik KKN.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved