Mantan Suami Norma Risma dan Ibunya Rihanah Terbukti Berzina, Keduanya Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Atas putusan itu, kedua terdakwa melalui pengacaranya pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya yakni banding.

Editor: Faisal Zamzami
IST/ Kolase
Pengakuan Rihanah Usai Dituding Hamil Anak Rozy, Sebut Hanya Gantikan Tugas Dari Norma Risma 

Akhirnya ayah Norma menceraikan istrinya.

Hal yang sama dilakukan Norma yang memutuskan meninggalkan Rozy.

Menurutnya, Rozy tak hanya berselingkuh dengan sang ibu, tapi juga dengan perempuan lain.

Baca juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Ibu Norma Risma Buka Baju Depan Menantu, Beber Sikap Anak

Laporkan mantan suami dan ibu ke polisi

Norma Risma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu terkait dugaan perzinahan ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).

Saat melapor Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.

Namun sebelum pelaporan tersebut, mantan suaminya yakni Rozy terlebih dahulu melaporkan Norma ke Polda Banten dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 2 Januari 2023.

"Intinya cuma kesalahpahaman saja. Saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebegan). Jadi saya disangka yang engga-engga (mesum)," kata RZ di Polda Banten pada Kamis (5/1/2023).

Rozy merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh Norma.

Namun pada Selasa (24/1/2023), ia telah mencabut laporannya dengan alasan pertimbangan dari keluarga besarnya.

Sempat dilakukan mediasi, namun mediasi tersebut gagal.

Penyidik Polda Banten pun meningkatkan status penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Pihak pelapor meminta agar mediasi tersebut dilakukan di kantor kuasa hukumnya di Jakarta," kata Herlia melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

"Akan tetapi RZ menginginkan agar mediasi dilakukan di Polda Banten, dengan maksud mencari tempat yang netral," sambung Herlia.

Permintaan mediasi disampaikan Rozy Zay Hakiki pada 28 Februari 2023 dan 5 Mei 2023 dengan bersurat kepada penyidik untuk diberikan ruang mediasi dengan Norma Risma.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved