Berita Pidie

Dilapor ke Polres Pidie Atas Dugaan Pelecehan Santri, Begini Penjelasan Pimpinan LPI di Padang Tiji

"Saya membantah jika dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati sebagaimana dilaporkan ke Polres Pidie," sebut Pimpinan LPI di Pada

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Suasana Lembaga Pendidikan Islam di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Kamis (23/5/2024) 

"Saya membantah jika dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati sebagaimana dilaporkan ke Polres Pidie," sebut Pimpinan LPI di Padang Tiji, Tgk AJ

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Santriwati di salah satu Lembaga Pendidikan Islam atau LPI di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan LPI tersebut. 

Aksi pelecehan itu terbongkar setelah santriwati itu melaporkan kepada orang tuanya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pidie.

"Saya membantah jika dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati sebagaimana dilaporkan ke Polres Pidie," sebut Pimpinan LPI di Padang Tiji, Tgk AJ, kepada Serambinews.com, Kamis (23/5/2024).

Dikatakan, ia hanya meminta korban untuk memijat tubuhnya. Selanjutnya,  ia sempat mengoleskan minyak urut ke tubuh korban, yang merupakan santrinya.

"Saya meminta tolong untuk mengoleskan minyak ke badan, mengingat saya mengalami stroke ringan.
 
Saya mengetahui anak didik saya lagi sakit perut. Saya tanyakan kepada santri, apakah kamu belum sembuh. Kalau belum sembuh, saya oleskan saja minyak," ujarnya.  

Baca juga: Detik-detik Pekerja Pabrik Mie Instan Tewas Terjatuh Dalam Mesin Penggiling, Berawal Ambil Kain Lap

Kata AJ, dirinya berani mengoles minyak ke tubuh santrinya, sebab santrinya itu telah dianggap seperti anak sendiri.

Bahkan, saking menganggap seperti sudah anaknya, AJ mengaku sering memberi uang kepada santriwatinya itu. 

"Saya tidak ada maksud apa-apa terhadap santri saya, karena sudah saya anggap sebagai anak sendiri," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, dirinya sering menjadikan biliknya sebagai lokasi untuk santri mengulang kitab di kamarnya sendiri, dengan tujuan supaya santri fokus mendalami isi kitab yang diajarkannya. 

Kata AJ, ia tidak pernah melakukan serangan seksual terhadap korban, namun hanya sebatas mengoles minyak di perut santri yang belajar padanya. 

Seperti diketahui, santri wanita yang menuntut ilmu di salah dayah di Kecamatan Padang Tiji, Pidie menjadi korban pelecehan seksual dilakukan oknum pimpinan Lembaga Pendidikan Islam atau LPI bernisial AJ (39). 

Aksi pelecehan seksual menimpa santri wanita itu terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tua. Saat ini, lima korban telah melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual itu ke Polres Pidie.

Berdasarkan informasi dihimpun  Serambinews.com, Kamis (23/5/2024), dari korban menyebutkan, aksi bejat dilakukan AJ berawal saat santri mengulang belajar kitab gundul di dalam bilik, seiring akan digelar MTQ di LPI tersebut. 

Kejadian itu pada Januari 2024, saat korban menemani rekannya dipanggil Tgk AJ untuk menyetrika pakaian. 

Setiba di bilik Tgk AJ, korban belajar kitab, sementara rekan korban menyetrika pakaian. 

Di sela-sela belajar kitab, Tgk AJ justru memegang paha korban. 

Saat aksi itu terjadi, tiba-tiba datang Tgk N, sehingga Tgk AJ melihat keluar dari jendela dan menghentikan aksinya itu.

Korban lainnya berusia 19 tahun menceritakan, pelecehan terjadi pada dirinya, saat korban belajar kitab hanya berdua dengan Tgk AJ di dalam bilik. 

Namun, saat belajar kitab, Tgk AJ justru menanyakan badan korban kurus. 

Kemudian Tgk AJ meraba-raba badan korban. Setelah itu, Tgk AJ mengancam korban supaya tidak melaporkan kepada orang tua. 

"Saya malu jika diketahui orang tua," kata korban meniru ucapan Tgk AJ.

Sementara korban ketiga berusia 17 tahun menjelaskan, korban mengaji di dayah tersebut sejak SMP, yang mondok di dayah tersebut. Aksi pelecehan seksual menimpa korban saat kelas 3 SMA. 

Pelecehan itu terjadi, saat AJ masuk ke kamar korban pada malam hari. Awalnya, AJ meminta untuk dikusuk korban. Setelah itu, AJ mengusuk badan korban. Aksi tersebut terjadi tiga kali, sehingga korban tidak bisa menolaknya.

Kata korban, ia sering diberikan uang jajan hingga Rp 200 ribu dari AJ. Selain itu, korban diberikan sepeda motor untuk pergi sekolah. Korban juga sering dibelikan pakaian. 

"Yang mondok di dayah tersebut hanya saya seorang, sebab desa saya jauh. Kunci kamar saya memang dipegang AJ. Kejadian itu terbongkar setelah saya melapor kepada orang tua saya," jelasnya.

Menurut korban, bahwa korban telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terhadap kasus pelecehan tersebut. Selain itu, korban telah diambil visum et repertum di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. 

Usman (60) salah satu orang tua korban kepada Serambinews.com, Kamis (23/5/2024) mengungkapkan, pihaknya meminta polisi untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan menimpa anaknya yang belajar di LPI.

Apalagi kasus pelecehan seksual itu sudah tiga bulan dilaporkan kepada polisi. 

Ditetapkan Tersangka

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (24/5/2024) menjelaskan, saat ini lima korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual

Kini, dua korban lagi yang akan kita periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Kata Kapolres Pidie, setelah diambil keterangan saksi korban dan saksi dari AJ, sehingga polisi telah menetapkan AJ sebagai tersangka. 

Kasus tersebut dilaporkan warga awal 2024, namun proses penetapan tersangka dilakukan sekitar sepekan lalu setelah memenuhi unsur. 

Menurutnya, tersangka AJ telah diperiksa dua kali, untuk dimintai keterangan oleh polisi. 

Selain itu, korban telah dilakukan visum at repertum dari rumah sakit. Juga polisi telah meminta pendapat ahli untuk melengkapi BAP. 

"Kita belum menahan tersangka, lantaran kooperatif saat kita panggil untuk dimintai keterangan. 

Pertimbangan lain, mengingat tidak terganggu proses belajar di LPI Padang Tiji. Kita tetap proses kasus itu tetap berlanjut, dengan memberikan perlindungan kepada korban," jelasnya.

Kata Kapolres Pidie, polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporan. 

Ia menambahkan, Polres Pidie telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Pidie, guna mendampingi korban.

"Kita lakukan trauma healing terhadap korban. Nanti kita lihat sejauh mana tingkat trauma yang dialami korban," pungkasnya. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved