Kajian Islam

Mengusap Wajah Usai Salam, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan UAS

Setelah mengakhiri shalat dengan salam, sebagian jamaah ada yang langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakuk

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) usai di masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa strata satu (S1) IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen. di Kampus Induk IAI Almuslim, Sabtu (26/08/2023) di Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Bireuen. 

SERAMBINEWS.COM - Pada umumnya, mengusap wajah dilakukan setelah mengakhiri shalat dengan salam, tepatnya setelah salam yang kedua.

Pemandangan seperti ini biasanya sering dijumpai ketika menunaikan ibadah shalat secara berjamaah di masjid.

Setelah mengakhiri shalat dengan salam, sebagian jamaah ada yang langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakukan selesai berdoa.

Namun saat itu jamaah tersebut tidak baru selesai berdoa.

Lantas, haruskah mengusap wajah setelah mengakhiri shalat dengan salam?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Nusantara Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian.

Tayangan video kajiannya itu juga tersebar di platform layanan video YouTube.

Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.

Hukum mengusap wajah

Sebelum menyampaikan hukum soal mengusap wajah usai salam ketika mengerjakan shalat, Ustad Abdul Somad seperti dalam video yang dibagikan oleh Belajar Mengaji terlebih dahulu menjelaskan soal hadist yang berkaitan dengan mengusap wajah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal mengusap wajah setelah salam saat mengerjakan shalat.

Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.

Baca juga: Kapan Makmum Baca Alfatihah saat Shalat Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Tentang masalah mengusap wajah, Hadist Riwayat Sunan Tirmidzi. Nabi kalau mengangkat tanggan berdoa, Nabi tak pernah menurunkan tangannya, sebelum dia usap wajahnya,” kata Ustad Abdul Somad.

"Setiap dia (Nabi) menurunkan tangannya, dia usap dulu wajahnya, baru turun," tambah Dai yang akrab disapa UAS ini.

Akan tetapi, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa hadist tersebut merupakan hadist dhaif atau lemah.

Namun, menurut seorang Al Hafiz yakni Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitab fiqihnya, dijelaskan bahwa status hadist tersebut telah naik derajatnya menjadi Hadist Hasan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved