Kajian Islam

Mengusap Wajah Usai Salam, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan UAS

Setelah mengakhiri shalat dengan salam, sebagian jamaah ada yang langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakuk

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) usai di masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa strata satu (S1) IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen. di Kampus Induk IAI Almuslim, Sabtu (26/08/2023) di Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Bireuen. 

Jadi, Ustad Abdul Somad tetap mengerjakan salam dengan satu periwayat, dan tidak mengusap wajah setelahnya.

"Saya salam tetap satu periwayat, habis itu saya tidak mengusap wajah. Setelah selesai berdoa baru saya mengusap wajah," jelas Ustad Abdul Somad.

Baca juga: Hukum Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menurutnya, jika kembali pada hadist dasar, Nabi Muhammad SAW ketika berdoa tangannya diangkat.

Barulah ketika selesai berdoa, Nabi Muhammad SAW menurunkan tangannya dan mengusap wajah.

Sementara ketika membaca doa-doa tambahan di tasyahud akhir dalam shalat, tangan kita tidak diangkat.

"Dalam hadist mengusap wajah tadi, Nabi saat berdoa tangannya menampung. Habis menampung baru (mengusap wajah),"

"Dalam shalat ada dia menampung (tangan)? Belum pernah saya liat orang shalat (angkat tangan). Pengambilan dalilnya terlalu panjang," tandasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved