Pegi Setiawan 'Berontak' Saat Dihadirkan dalam Konferensi, Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

 

Baca juga: Kartini Ibunda Pegi Yakin Anaknya Bukan Pembunuh: Anak Saya Merantau di Bandung saat Vina Dibunuh

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.

Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.

Baca juga: Penuh Emosi dan Kesedihan, Kartini Ibunda Pegi Setiawan : Tolong Pak, Anak Saya Tidak Salah Apa-apa

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan

Baca juga: PAN Mandatkan Azhari Sebagai Bacalon Wali Kota Lhokseumawe, Sasar 3 Parpol untuk Berkoalisi

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Stagnan, Berikut Rincian pada Akhir Pekan

Baca juga: Erik ten Hag Tak Takut Dipecat Usai Bawa Manchester United Juara Piala FA, Ancam Balik Man United

 

Sudah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved