Polisi Buru Sosok A, Penyuplai Sabu di Malaysia untuk Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang

Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Sofyan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. 

Mukti mengatakan, Sofyan sudah tiga kali mengedarkan sabu itu ke Jakarta. 

Pada 10 Maret 2024, polisi menyita 70 kilogram (Kg) paket sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sabu itu siap diedarkan Sofyan ke Jakarta melalui tiga anak buahnya berinsial SG, RAF, dan IA. 

Kini ketiganya juga sudah ditangkap polisi.

"Mungkin (mereka) sudah beroperasi satu tahun terakhir ya," tutur dia.

Baca juga: Sofyan Sudah 3 Kali Edarkan Sabu ke Jakarta, Polisi Dalami Keterlibatanya dengan Fredy Pratama

 

Ditangkap saat belanja


Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Awalnya target mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal," ucap Mukti.

"Kemudian, target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan," tambah dia.

Mukti mengatakan, Sofyan sempat terdeteksi bersembunyi di Aceh Tamiang dan Medan. 

Dalam pelariannya, Sofyan turut membuang identitas diri dan ponsel.

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.

Setelah tiga minggu "menghilang", keberadaan Sofyan berhasil dilacak polisi melalui ponsel barunya. 

"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," jelas Mukti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved