Polisi Buru Sosok A, Penyuplai Sabu di Malaysia untuk Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang
Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Sofyan.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kabur Tinggalkan Istri Tengah Hamil Sejak Masuk DPO Kasus 70 Kg Sabu
Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap calon legislatif (caleg) dari PKS di Aceh Tamiang, Sofyan (S) yang terlibat kasus penyelundupan 70 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pasal TPPU ini akan diterapkan dalam rangka memetakan aliran dana serta kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke partai.
"Nanti kita sidik TPPU," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024), ketika ditanya apakah ada aliran dana hasil penyelundupan narkoba yang mengalir ke PKS.
Adapun polisi menduga ada sebagian uang hasil penyelundupan narkoba yang digunakan Sofyan untuk mencalonkan diri dalam pileg.
Namun, Mukti menyebut nominal angka tersebut masih didalami.
"Masih didalami," ucap dia.
Baca juga: Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia
PKS Pecat Sofyan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat calon legislatif (caleg) PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait peredaran narkoba berjenis sabu-sabu seberat 70 Kilogram.
"Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki," kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Nasir mengatakan pergantian caleg akan dilakukan mulai dari perolehan suara nomor 2. Sesuai peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Iya sesuai dengan UU lah," ucapnya.
| Pengusaha Malaysia Jajaki Bisnis Impor Ikan Segar dari Aceh |
|
|---|
| Kapolres Abdya Ajak Santri Perangi Narkoba dan Judi Online |
|
|---|
| Pakar Korosi UTP Malaysia Isi Kuliah Tamu Selama 2 Jam di FT-USK |
|
|---|
| Dirjen PAS: Kasus Ammar Zoni Temuan Selinting Ganja di Sel, Kenapa Dibawa ke Nusakambangan? |
|
|---|
| Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 19 Tahun Penjara, Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.