Berita Haji 2024

Kemenag Minta Jamaah Calon Haji Patuhi Larangan saat Berihram, dari Potong Kuku hingga Bercukur

Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jamaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda 

Laporan Khalidin Umar Barat | Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MADINAH - Berihram merupakan salah satu rukun haji.

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, maka ibadah haji seseorang tidak sah.

Anggota Media Center, Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan-larangan berihram.

Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jamaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan, serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (29/5/2024).

Selanjutnya, ujar Widi, jamaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.

Jamaah yang telah berihram, lanjut dia, juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki).

Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.

“PPIH mengimbau kepada jamaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jamaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved