Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Bukti Tak Cukup, Nama Buron Fiktif
Diketahui penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki ini dilakukan usai DPO atas nama Pegi Setiawan atau Perong ditangkap polisi.
"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Marliyana mendesak polisi untuk terus mencari dua DPO atas nama Dani dan Andi seperti yang disebutkan dalam putusan pengadilan.
Ia pun mengaku sangat keberatan jika polisi hanya menetapkan Pegi seorang sebagai DPO yang akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Karena kan di putusan awal disebutkan tiga (DPO), kenapa sekarang berubah hanya satu. Jadi keluarga sangat keberatan," ucap Marliyana.
Jokowi Minta Polri Transparan Tangani Kasus Vina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jokowi meminta agar Polri mengawal kasus itu hingga tuntas.
Ia juga meminta Polri mengusut kasus Vina tersebut secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.
Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina
Pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, merasa tak yakin bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan pelaku pembunuhan Vina yang selama delapan tahun terakhir dicari polisi.
"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/5/2024).
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Sosok F, Oknum Aparat Perintahkan Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.