Berita Viral

Presiden Beri Atensi untuk Kasus Vina, Jokowi Peringatkan Polisi agar Transparan dan Terbuka:Dikawal

Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus Vina dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Beri Atensi untuk Kasus Vina, Jokowi Peringatkan Polisi agar Transparan dan Terbuka: Dikawal 

“Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima, karena memang sudah 8 tahun tidak ketangkap," jelasnya.

Padahal, ada bukti hukum terkait tindak-tanduk dua pelaku yang disebut sebagai DPO.

Hotman beberkan dari beragam versi dimulai pada tahun 2016.

"7 pelaku mengatakan ada 3 DPO semua diuraikan di sini, bahwa diuraikan semua jenis motornya perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara merudapaksanya,”

“7 DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama jadi secara pidana itu perbuatan bersama itu BAP versi pertama," ujar dia.

3 DPO dalam kasus Vina.
3 DPO dalam kasus Vina. (IST)

Hotman mengatakan, BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.

"Pelaku mencabut semua BAP-nya," jelasnya.

Dalam hal ini, Hotman juga menerangkan dalam surat dakwaan dibeberkan ada 8 pelaku dengan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Begitu pun dengan surat tuntutan jaksa. Bahkan, di fakta persidangan dan putusan hakim ada 8 pelaku 3 DPO.

"Itu sudah inkrah. Artinya apa ada beberapa versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan tidak benar yang benar adalah fiktif jadi yang mana yang benar yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau berdasar penyidikan kurang lebih 2 minggu oleh penyidik," tuturnya.

 

Kompolnas Benarkan Ada Obstruction of Justice di Kasus Vina

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan adanya Obstruction of Justic dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 silam.

Obstruction of Justice merupakan suatu tindakan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum pada suatu perkara.

Kompolnas menyakini ada saksi yang dengan sengaja melakukan itu di area Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved