Moeldoko Janji Tapera Tak akan Seperti ASABRI, Klaim Bukan untuk Biayai Makan Gratis dan IKN
Moeldoko pun mencoba menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan penyelewengan dana program Tapera ini.
"Nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," ujarnya.
Tak Ada Kaitan dengan Anggaran Program Makan Siang Gratis hingga IKN
Janji Moeldoko selanjutnya yakni, anggaran Tapera tak akan berkaitan dengan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau program makan siang gratis yang digagas Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko kemudian menjelaskan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Dalam peraturan tentang Tapera, Pasal 37 menyebutkan bahwa pemanfaatan dana Tapera dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.
Pembiayaannya meliputi pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.
Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin memanfaatkan dana Tapera.
Pertama, pembiayaan hanya dilakukan untuk rumah pertama.
Kedua, hanya diberikan satu kali.
Ketiga, mempunyai nilai besaran tertentu untuk tiap-tiap pembiayaan perumahan.
Rumah yang dapat dibiayai melalui dana Taperaberupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun.
Pembiayaan kepemilikan rumah dapat dilakukan melalui mekanisme sewa beli, yang diatur langsung oleh BP Tapera.
Baca juga: Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran Potong Gaji, Tapi Tabungan
Kemenaker Minta Masyarakat Tenang Hadapi Potongan Tapera
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta masyarakat tenang menanggapi peraturan soal gaji pekerja dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Gaji PNS 2025 Naik Berapa Persen? Berikut Tabel Gaji PNS 2025 dan Besarannya Saat Ini |
![]() |
---|
Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025, Kemenpan RB Buka Suara, Segini Besaran Gaji PNS Saat Ini |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Bakal Naik, Intip Besaran Gaji yang Diterima Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
10 Daerah dengan Gaji Honorer Setara PNS Golongan III, Di beberapa wilayah Bisa Mencapai Rp 5 juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Lulusan SMA, Tidak Kalah dari Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.