Nasib Mama Muda Cabuli Anak Lelaki di Tangerang, Kini Jadi Tersangka

Seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya, R (5) di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Faisal Zamzami
X
Dalam rekaman video syur itu, si wanita bertato itu dipanggil mamah oleh si anak kecil baju biru. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya, R (5) di Tangerang Selatan, Banten.

Peristiwa itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang meski faktanya terjadi di Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya sudah mengamankan R (22), mama muda yang melakukan pencabulan ke anaknya hingga videonya viral di media sosial.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan R sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.


"Sudah ditetapkan tersangka kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (3/6/2024).


Adapun R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, kata Ade, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah tersangka diamankan.

"Diketahui (aksi pencabulan) terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Baca juga: Ibu yang Viral Cabuli Anak Laki-laki Dikabarkan Ditangkap, Pelaku Setubuhi Korban hingga Terkencing

Dijanjikan Rp 15 Juta

Ade Ary menuturkan peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

R, kata Ade Ary, mau sampai membuat video tersebut ketika dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.

Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary.

Namun, Ade Ary mengungkapkan R justru diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.


Akibat kebutuhan ekonomi, R pun disebut mau memenuhi keinginan orang tersebut.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirmkan sejumlah uang."

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Lalu, dua hari berselang, tepatnya pada 30 Juli 2023, Ade Ary mengatakan R lalu diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.

Adapun konten selanjutnya yang diminta adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.

Ade Ary menuturkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata Ade Ary.

Lantas, R pun menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut dengan membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya, R (5).

Ade Ary menuturkan, usai video itu dikirim, R diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh pemilik akun Facebook tersebut.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5)."

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," kata Ade Ary.

Namun, nyatanya, R justru ditipu oleh pemilik akun tersebut karena pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.

Selain itu, kata Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut."

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

 

Baca juga: Tampang Ibu Muda yang Lakukan Adegan Mesum dengan Anak Kecil Baju Biru, Akun Medsos Diserang Netizen

Untuk informasi, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, aksi mama muda diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita banjir kecaman di media sosial.

Polisi pun turun tangan menyelidiki peristiwa yang telah viral di media sosial.

Aksi bejat itu awalnya terungkap setelah video mama muda itu beredar di platform media sosial TikTok.

Kemudian, video tersebut menyebar ke sejumlah akun instagram dan X. Warganet menghujat video tersebut karena perlakuan ibunda yang tidak senonoh kepada anaknya.

Bahkan, balita tersebut sampai buang air kecil akibat aksi pencabulan ibunya. Terkuak, balita itu memanggil ibu kepada perempuan yang ada di video itu

Dikutip dari akun instagram @kabarbintaro, warganet mengecam aksi tidak bermoral itu.

Mereka khawatir akan masa depan balita itu.

"Kalian udah pada tahu kasus ini ges? Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil. Bisa-bisanya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s*tan kelakuannya. Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tulis satu warganet.

Akun X @dhemit_is_back lalu mengungkap identitas perempuan yang melakukan aksi bejat tersebut.

Akun itu mengklaim melakukan penelusuran sesuai NIK KTP. Terpampang identitas pelaku bernisial R lengkap dengan NIK dan tempat tanggal lahir.

Dalam video tersebut, terlihat sosok seorang wanita berambut panjang mengenakan baju hitam sedang terlihat memegangi celana seorang anak kecil berbaju biru.

Setelah tersebar luas, video tersebut menjadi perhatian luas warganet dan memancing beragam komentar.

Tidak sedikit warganet yang juga menganggap adegan dalam video tersebut tidak wajar dan sangat aneh.

Baca juga: Pelajar Bacok Dua Polisi yang Bubarkan Tawuran Geng Motor di Probolinggo, Korban Dibawa ke IGD

Baca juga: Di Acara Geospasial Pemetaan Batas Wilayah, H Musannif: Informasi Krusial untuk Pembangunan Daerah

Baca juga: VIDEO - Bilal Market, Pasar Murah di Bawah Masjid Bilal Bin Rabah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Mama Muda yang Cabuli Anak Sambil Divideokan di Tangerang Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved