Breaking News

Bejat! Ayah di Banjarmasin Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun, Korban Juga Dicabuli Pamannya

Melihat itu, ibu korban langsung berteriak, melakukan perlawanan dan menanyakan apa yang dilakukan pelaku," jelas Eru.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, BANJARMASIN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini pelakunya adalah SY yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, korban dicabuli selama 4 tahun terakhir saat korban masih berusia 10 tahun.

"Saat ini korban berusia 14 tahun," ujar Eru dalam keterangannya yang diterima, Selasa (4/6/2024).

Eru menjelaskan kronologi sampai pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya tak berada di rumah.

Setiap kali selesai mencabuli anaknya, korban diancam oleh pelaku agar tak melaporkan ke siapa pun.

Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan perbuatannya, akhirnya ketahuan juga oleh istrinya.

Baca juga: Kejamnya Didik, Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Diduga Cabuli Korban sebelum Dihabisi

Mengancam akan membunuh

Saat itu, ibu korban sedang berada di luar rumah meninggalkan korban dan pelaku untuk bekerja.

"Sepulang bekerja, ibu korban mendapati pelaku tengah mencabuli anaknya.

Melihat itu, ibu korban langsung berteriak, melakukan perlawanan dan menanyakan apa yang dilakukan pelaku," jelas Eru.

Meski terpergok mencabuli anaknya, pelaku malah balik mengancam akan membunuh jika melapor ke polisi.

"Karena ketakutan, istri pelaku memilih kabur membawa korban dan bersembunyi di salah satu rumah warga," ungkap Eru.

Setelah merasa aman dari ancaman suaminya, ibu korban kemudian melapor ke Kantor Polsek Banjarmasin Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved