Berita Banda Aceh

Listrik Hidup Mati, Anggota DPRK Banda Aceh Ikut Terdampak: PLN Tak Cukup Minta Maaf

"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi, Rabu (5/6/2024).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi ikut menjadi korban akibat hidup matinya arus listrik dalam dua hari terakhir.

Ia mengungkapkan, tidak stabilnya layanan listrik telah berdampak besar bagi kegiatan ekonomi, proses pendidikan dan lainnya.

"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi, Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan telah dengan sangat jelas mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat dengan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Dalam UU Ketenagalistrikan juga disebutkan bahwa negara wajib dan bertanggung jawab dalam hal menjamin terpenuhinya penyediaan pasokan energi listrik.

“Jika melihat UU Ketenagalistrikan, seharusnya Pemerintah Aceh bisa lebih tegas dan memberikan peringatan kepada PLN untuk membenahi pelayanannya,” tegas Musriadi.(*)

Baca juga: Warga Banda Aceh Keluhkan AC Rusak Gegara Listrik Hidup Mati, Minta Tanggung Jawab PLN

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved