Berita Banda Aceh
Listrik Hidup Mati, Anggota DPRK Banda Aceh Ikut Terdampak: PLN Tak Cukup Minta Maaf
"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi, Rabu (5/6/2024).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi ikut menjadi korban akibat hidup matinya arus listrik dalam dua hari terakhir.
Ia mengungkapkan, tidak stabilnya layanan listrik telah berdampak besar bagi kegiatan ekonomi, proses pendidikan dan lainnya.
"PLN yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, tidak cukup meminta maaf atas ganggugan pelayanan yang dirasakan pelanggan," kata Musriadi, Rabu (5/6/2024).
Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan telah dengan sangat jelas mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat dengan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Dalam UU Ketenagalistrikan juga disebutkan bahwa negara wajib dan bertanggung jawab dalam hal menjamin terpenuhinya penyediaan pasokan energi listrik.
“Jika melihat UU Ketenagalistrikan, seharusnya Pemerintah Aceh bisa lebih tegas dan memberikan peringatan kepada PLN untuk membenahi pelayanannya,” tegas Musriadi.(*)
Baca juga: Warga Banda Aceh Keluhkan AC Rusak Gegara Listrik Hidup Mati, Minta Tanggung Jawab PLN
| Masjid Raya Baiturahman Terima 65 Hewan Kurban, Salurkan 2.000 Paket Daging |
|
|---|
| Gampong Meunasah Papeun Sembelih 34 Hewan Kurban |
|
|---|
| Gampong Lueng Bata Banda Aceh Sembelih 47 Hewan Qurban, Salurkan 1.620 Kupon kepada Warga |
|
|---|
| Partai Golkar Aceh Sembelih 11 Sapi Kurban dan Sebar ke Daerah Bencana |
|
|---|
| Warga Gampong Pango Deah, Banda Aceh, Sembelih 19 Sapi dan Empat Kambing Kurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Musriadi-Aswad-bicara-PAD.jpg)