Berita Langsa

SPBUN Tolak Keras Jabatan di PTPN IV Regional 6 KSO Langsa Diisi Karyawan Luar, Beberkan 3 Alasan

“Kami haramkan orang lain dari luar karyawan Regional 6 untuk berkarir di rumah kami," tegasnya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua SPBUN, Saiful Zuhri, didampingi Sekum Rusli Ahmad 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Segenap Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Regional 6 KSO eks PTPN I menyatakan sikap menolak kebijakan pengisian kekosongan jabatan di Kantor PTPN IV Regional 6 KSO yang berkedudukan di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Ketua SPBUN, Saiful Zuhri didampingi oleh Sekum Rusli Ahmad melalui keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Rabu (5/6/2024), menyampaikan, pengurus SPBUN beserta seluruh karyawan menolak kebijakan manajemen PTPN 4 yang mengisi kekosongan jabatan oleh karyawan di luar kader dari eks PTPN I.

“Kami beritahukan bahwa karyawan yang selama ini berkerja di Regional 6 KSO perlu juga mengembangkan karir untuk menuju ke tingkat yang lebih baik,” tulis SPBUN.

Di mana selama ini para karyawan telah berjuang dengan serba kekurangan sejak dari masa konflik Aceh tetap bersatu untuk memajukan perusahaan.

Akan tetapi sangat disayangkan kebijakan yang keliru dikeluarkan pihak manajemen di saat daerah Aceh sudah aman, perusahaan juga semakin membaik.

"Mereka mengirim tenaga dari luar eks PTPN I untuk mengisi jabatan yang selama ini dibiarkan kosong seperti mencari kesempatan untuk mengisi jabatan tertentu oleh karyawan PTPN luar Aceh," tegas Saiful.

Dia menambahkan, pengurus SPBUN bersama karyawan PTPN IV Regional 6 KSO secara tegas menolak karyawan dari PTPN lain untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong, baik karena pensiun maupun beralih tugas.

Mereka mengancam akan mengusir bersama-sama dengan karyawan eks PTPN I, apabila adanya karyawan di luar Regional 6 KSO Aceh.

Ketua SPBUN juga menegaskan bila manajemen PTPN IV PalmCo tetap memaksa melakukan pengiriman tenaga kerja untuk mengisi kekosongan jabatan di kantor maupun kebun Regional 6 KSO Aceh.

Maka mereka pengurus SPBUN Regional 6 KSO akan mengerahkan karyawan untuk melakukan mogok kerja, serta melakukan demo untuk menduduki Kantor Regional 6 KSO.

"Tuntutan kami, berdayakanlah karyawan eks PTPN I untuk berkarya di daerahnya sendiri yang sudah paham dan mengerti,” tukas dia.

“Kami haramkan orang lain dari luar karyawan Regional 6 untuk berkarir di rumah kami," tegasnya.

Ketua SPBUN Saiful Zuhri, didampingi oleh Sekum Rusli Ahmad, beserta segenap pengurus dan karyawan menyatakan, 3 poin penolakan ini didasari oleh beberapa alasan-alasan.

Poin pertama, Loyalitas dan Pengorbanan:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved