Info Haji

Gantikan Ibunda, Ghina Ghufrani Ayati JCH Termuda Asal Subulussalam, Dokter Muda dan Hafizah 30 Juz

Remaja berusia 22 tahun asal Subulussalam, Aceh ini berangkat haji menggantikan sang ibundanya yang telah meninggal dunia pada Maret 2020.

|
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Ghina Ghufrani Ayati bersama ayahandanya Ir Muzakir, dara asal Kota Subulussalam, Provinsi Aceh ini menjadi jamaah calon haji termuda pada musim haji tahun 2024 di kelompok terbang (Kloter) 12. Gadis kelahiran Banda Aceh 17 September 2001 tersebut adalah dokter gigi muda yang sedang menjalani masa magang atau koas. 

Aya dan jamaah kloter 12 lainnya akan menginap di Hotel Loulouat Al Mashaer sektor 10 wilayah Misfalah Makkah Almukaramah. Sementara di Madinah di Hotel Arjawan Al Saadah sektor 3 wilayah Gharbiyah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Subulussalam, H Marwan, Z, SAg, MM kepada Serambinews.com, mengatakan rincian 52 JCH Kota Subulussalam terdiri atas 24 laki-laki dan 28 perempuan.

Dikatakan, selain jamaah termuda dari jumlah itu, terdapat juga JCH tertua atas nama Raudah Saddap yang berusia 96 tahun.

“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H. Marwan.

Marwan berharap agar semua jamaah asal Kota Subulussalam dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Baca juga: Jamaah Ingat dan Pahami Tuntunan Manasik, Harus Berihram dan Niat Haji Sebelum ke Arafah

Marwan berharap bimbingan manasik yang telah dilakukan saat di tanah air dapat menjadikan calon jamaah haji memahami rukun, syarat dan wajib haji dengan baik dan benar.

Dengan demikian ketika pelaksanaan ibadah haji  jamaah haji mampu melaksanakan ibadah dengan khusyuk sehingga menjadi haji yang mabrur yaitu haji yang diterima oleh Allah SWT.

Dikatakan, materi bimbingan manasik tingkat kota meliputi kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah,

Selanjutnya kebijakan pemerintah terhadap jamaah haji lansia dan kebijakan pelayanan kesehatan haji.

Sedangkan materi hari pertama tingkat kecamatan adalah hak dan kewajiban jamaah haji, akhlak jamaah dan budaya Arab Saudi.

Marwan pun berharap dengan kegiatan bimbingan manasik ini, para jamaah calon haji dapat lebih memahami tentang hak dan kewajiban mereka selama melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Muhammad Syauqi, Jamaah Haji Termuda dari Aceh, Gantikan Almarhum Ayah Sekaligus Dampingi Ibunda

Sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mabrur, bimbingan manasik haji ini juga diharapkan dapat membentuk ikatan silaturahmi yang kuat antar sesama jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved