Idul Adha 2024

Ini Alasan Dilarang Menunaikan Ibadah Puasa saat Hari Tasyrik Bulan Dzulhijjah 1445 Hijriah

Umat Islam dilarang untuk berpuasa pada hari Tasyrik. Ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

Editor: Nur Nihayati
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

Selain itu, Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Dilansir laman Kementerian Agama NTB, adapun alasan dinamakan Tasyrik ini karena pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) banyak daging kurban didendeng atau dipanaskan di bawah terik matahari.

Pada hari Tasyrik ini daging kurban akan dimasak dan dimakan oleh seluruh umat Islam.

Diketahui, pada hari Tasyrik ini umat Islam disunnahkan untuk mengumandangkan takbir mutlak setelah melaksanakan sholat fardhu.

Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak yang juga disebut takbir mursal ini baru dimulai sejak terbenamnya matahari pada 9 Arafah atau tepat di maghrib malam hari raya Idul Adha.

Adapun yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.

Sementara itu, waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.

Pada hari Tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.

Dikutip dari laman MUI, hari Tasyrik ini umat Islam diperbolehkan ibadah apa saja, kecuali berpuasa.

Larangan berpuasa di hari Tasyrik ini dikarenakan agar umat Islam menikmati berbagai masakan daging kurban.

Larangan ini terdapat pada hadist Rasullulah:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Selain itu, adapun hadist yang menyebutkan bahwa hari Tasyrik ini disebut dengan ahri untuk makan dan minum:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved