Kakek yang Cabuli dan Bunuh Bocah Perempuan di Bekasi Ternyata Pedofil, Nafsu pada Anak Kecil

Terkuak sosok Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada," sambungnya.

Sejumlah adegan baru yang diperagakan yakni karung berisi jasad dimasukkan ke lubang mesin pompa dengan cara dikerek menggunakan tali.

"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku," tandasnya.

Dari 34 adegan, tak ditemukan praktik perdukunan yang dilakukan tersangka.

Diketahui, dugaan praktik perdukunan muncul saat polisi temukan sesajen hingga kendi di rumah tersangka.

"Tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," ucapnya.

Adegan prarekonstruksi disesuaikan dengan keterangan tersangka ketika proses pemeriksaan.

Hasilnya, tak terdapat perbedaan yang signifikan dalam proses prarekonstruksi.

“Yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbedaan sedikit saat tersangka menindih korban ketika menyetubuhi,” pungkasnya.

 

Sosok M

Didik Setiawan membantah lakukan praktik perdukunan di rumahnya.

Didik mengatakan temannya yang berinisial M sebagai pemilik benda-benda tersebut.

M merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang diduga membuka praktik perdukunan di rumah Didik.

AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan praktik perdukunan yang diduga dilakukan M sudah berjalan setahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved