Breaking News

Berita Aceh Besar

ASN di Aceh Besar Libur Selama Hari Tasyrik Idul Adha 1445 Hijriah

“Sudah saatnya kita menjalankan amanat soal kekhususan yang juga sebagai bentuk penghormatan kepada agama serta kearifan lokal itu,” tutur Iswanto.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM 

Bahkan ummat Islam melakukan ibadah kurban dalam koridor Hari Tasyrik, di luar itu tak lagi namanya kurban.

Dalam ketetapan tertanggal 30 Mei 2024 atau tanggal 21 Zulkaidah 1445 H itu disebutkan, dua hari libur saat melengkapi Hari Tasyrik akan diganti dengan dua hari kerja di hari Sabtu berikutnya, yaitu Sabtu tanggal 22 Juni 2024 dan Sabtu tanggal 29 Juni 2024 di pekan berikutnya.

Sementara salah seorang ulama muda di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi yang juga Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung, Aceh Besar menyambut positif Ketetapan Gubernur Aceh terkait libur total Hari Tasyrik itu.

“Kita telah suarakan itu sejak lama, warga juga menanti kebijakan dari umaranya. Alhamdulillah kini telah ditanggapi dan bahkan sudah dalam aksi nyata,” ucapnya.

“Sebagai daerah otonomi khusus yang punya kekhususan dalam pelaksanaan syariat, tentu saja ketetapan itu sangat kontekstual dengan penegakan syariat Islam di Aceh,” kata Ustad Masrul.

Ditambahkan dia, agar SK itu jangan bersifat temporer dan parsial secara waktu, maka sudah saatnya kita ‘patenkan’ dengan pembuatan qanun.

Dengan demikian, ketetapan itu akan permanen sifatnya, bukan hanya karena kehendak sosok pimpinan daerah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved