Briptu Fadhilatun Ditahan Usai Bakar Suaminya Briptu Rian, Punya 3 Anak, 2 Kembar Masih Bayi

Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024).

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.

Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan.

 

 

Baca juga: Breaking News: Pria asal Deli Serdang Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Baca juga: Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin, Ini Keutamaanya

Baca juga: Ungkap Bahan Alternatifnya, dr Zaidul Akbar Larang Bungkus Bakso Panas Pakai Plastik, Bisa Kanker

 

Kompas.com dengan judul "Polwan yang Ditahan karena Bakar Suami Punya 3 Anak, 2 Masih Bayi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved