Pengawasan

Ombudsman Aceh Gandeng KPK dan BPMP Awasi Proses Penerimaan Siswa Baru

Dalam sambutan pembukaannya Indraza mengatakan, ada banyak kesalahan yang terjadi selama proses penyelenggaraan PPDB dan terus berulang dari tahun ke

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Pembina yayasan dan para pimpinan, dosen, dan para pegawai Uniki Bireuen, Senin (3/6/2024), melakukan pertemuan sekaligus perkenalan dengan para calon mahasiswa baru. 

Kegiatan rakor kemudian ditutup dengan beberapa kesepakatan tindak-lanjut, diantaranya koordinasi pengawasan yang dilakukan bersama Ombudsman, KPK dan BPMP.

Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait PPDB. 

KPK juga meminta pihak inspektorat untuk melakukan monitoring dan review terkait penyelenggaraan PPDB tahun ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, Dian Rubianty menyebutkan, selain turun ke satuan pendidikan seperti tahun lalu, pada tahun ini pihak Ombudsman juga membuka posko pengaduan dari berbagai kanal untuk penyelenggaraan PPDB yang bersih.

"Mari awasi bersama, tegur dan laporkan. Ada mekanisme identitas pelapor dirahasiakan," pungkas Dian di akhir rakor.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved